Pelaksaanan PTM Sesuaikan Kondisi Daerah
RK ONLINE - Melihat dari kasus positif Covid-19 di provinsi Bengkulu yang terus mengalami peningkatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Drs. Eri Yulian Hidayat, M.Pd meminta pemda kabupaten/kota menerapkan sistem pembelajaran sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing. "Untuk pembelajaran siswa mengikuti aturan yang termuat dalam SE tiga menteri dan menyesuaikan zona wilayah. Pasalnya, kondisi satu daerah dengan yang lainnya saat ini berbeda status levelnya," kata Eri, Selasa (1/3). Lebih lanjut, untuk kapasitas belajar tatap muka maupun secara daring setiap wilayah memiliki kapasitas bervariasi. Hal ini sesuai dengan kondisi dan zina level daerah tempat sekolah berada. "Walaupun demikian, mengingat saat ini mulai nampak adanya lonjakan kasus konfirmasi positif covid-19. Kita meminta perketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terutama bagi kelas 12 yang akan mengikuti ujian, " ujar Eri. Pasalnya, pihaknya tidak menginginkan adanya kasus penyebaran Covid-19 di sekolah. Sehingga pihak sekolah diwajibkan menerapkan prokes pencegahan Covid-19 dengan ketat. “Tatap muka sudah dilaksanakan, dengan kapasitas sesuai zonanya. Kita wajibkan setiap sekolah untuk menerapkan prokes,” singkat Eri. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda