Kadinkes Sayangkan Penolakan Pasien di 3 RS
RK ONLINE - Terkait adanya penolakan pasien yang ingin melahirkan lantaran terpapar covid-19 di 3 rumah sakit (RS) di Kota Bengkulu beberapa hari lalu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu memberikan tanggapan prihal penolakan pasien Leni (39) warga Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM,M.Kes,M.Si menyayangkan peristiwa tersebut terjadi dan berharap tidak terulang kembali. "Jangan sampai terulang kembali, ke depan kita harus siap. Jika ada peristiwa serupa rumah sakit harus melakukan tindakan cepat," katanya, Jumat (25/2). Ia menambahkan, dengan adanya kejadian seperti ini, menjadi bentuk evaluasi bahwa setiap rumah sakit, harus siap dalam kondisi apapun terutama saat menerima dan menangani kondisi pasien Covid-19. "Untuk itu kita minta kedepanya harus ada tempat isolasi bagi ibu hamil yang terpapar di setiap rumah sakit. Juga, tim di rumah sakit harus lebih siap ke depannya, terutama saat kondisi sekarang ini,ā€¯pungkasnya. Diketahui sebelumnya, Leni awalnya hendak berobat ke RSUD Bengkulu Tengah, namun dirujuk dokter kandungan ke RS Rafflesia. Lalu di RS Rafflesia dites antigen dan dinyatakan Covid-19 dan tidak dapat layanan. Karena positif, pihak RS Rafflesia menyarankan untuk mendatangi RS Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu. Ironisnya lagi, pihak RS Rafflesia menolak saat Leni meminjam ambulans. Akhirnya, Leni memakai jaksa taksi online untuk berpindah RS. Begitu juga di RSHD Kota Bengkulu Leni tidak mendapatkan pelayanan, hingga kemudian dia diminta pihak RS untuk mendatangi RSUD M Yunus. Akan tetapi, saat di RSUD M Yunus juga tidak menerima Leni. Harapan terakhir, dari RSUD M Yunus, Leni lalu mendatangi RS Gading Medika dan akhirnya mendapatkan pelayanan untuk melahirkan. Dan saat ini telah melahirkan secara operasi dengan kondisi dirinya dan bayi dalam keadaan sehat. Namun masih harus menjalani isolasi. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda