Dewan dan Warga Kota Bengkulu Tanggapi Pernyataan Menag Yaqut Cholil
RK ONLINE - Pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan dan gonggongan anjing terkait pengaturan volume suara adzan mendapat kecaman keras dari berbagai pihak di seluruh Indonesia. Pasalnya pernyataan ini diggap telah menistakan agama karena membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Menyikapi hal ini, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Fraksi PAN, Dediyanto,S.Pt,M.Ap menyampiakan keprihatinan terhadap apa yang disampaikan Menag itu kontroversial dan bikin gaduh. Serta menjadi analogi irasional, bias dan tidak beradab. “Saya sebagai umat muslim dan berasal dari negeri Melayu, mengecam keras bahasa dan perumpamaan yang digunakan oleh Menag Yaqut yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing,” kata Dediyanto. Ia juga menegaskan agar Menang Yaqut sudah seharusnya berhenti karena sudah membuat gaduh dengan mengeluarkan statemen dan aturan-aturan berbau sentimen. "Sebqiknya diam saja jika tidak bisa berkomunikasi dengan baik. Kalau sudah begini jangan salahkan masyarakat berpikiran dan mengartikan macam-macam, karena pernyataan tersebut sudah sangat jelas melecehkan umat muslim,” tegasnya. Dediyanto berharap permasalahan ini segera diselesaikan karena telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan umat beragama. Terpisah, dua warga Kota Bengkulu yakni M. Zetriansyah dan Sasriponi Bahrain Ranggolawe, bahkan mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan tekait pernyataan Menag Yaqut Cholil yang diduga telah melakukan tindakan penistaan agama yang dilakukan pada 23 Februari lalu di Pekan baru. "Beliau telah mengkonotasikan dan menyatakan seolah suara adzan itu adalah gonggongan anjing, ini merupakan tindakan penistaan agama" ujar Sasriponi usai menyampaikan laporannya di gedung Reskrim Polda Bengkulu, Jumat (25/2). Sasriponi dan Zetriansyah berharap laporan yang masih berbentuk pengaduan masyarakat ini, dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Selain itu, mereka berharap Menag lekas meralat pernyataan tersebut dikarenakan sudah menimbulkan gaduh dan segera minta maaf. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda
- 1 Ini 2 Agenda Penting DPRD Kepahiang Usai Tahun Baru 2025!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 4 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 5 Rencana Pemisahan Satpol PP dan Damkar Kepahiang Tertunda