Sempat Melawan, 2 Bandit Ranmor Asal Empat Lawang Dibekuk

Sempat Melawan, 2 Bandit Ranmor Asal Empat Lawang Dibekuk

RK ONLINE - Pemuda asal Kabupaten Empat Lawang (Sumsel) kembali berurusan dengan jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Bekerja sama dengan Polsek Kepahiang, terduga pelaku Curanmor RR (22) dan BB (19) warga Desa Macang Manis Kecamatan Talang Padang berhasil dibekuk Tim Elang Juvi di Desa Permu Kecamatan Kepahiang, Jumat (25/2/22) dini hari. Meskipun sempat melawan, keduannya tetap berhasil diringkus dan berakhir di balik jeruji besi Polres Kepahiang. "Iya tadi malam kami berhasil amankan 2 terduga pelaku Curanmor. Sempat melawan namun kita berhasil menghentikannya dengan melakukan tindakan tegas yang terarah dan terukur," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM. Dikatakan Doni kalau sebelum penangkapan, keduannya diduga melakukan Curanmor terhadap 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat biru putih Nopol BD 2723 GI, milik warga Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang. Saat dilakukan penangkapan, salah satu dari keduannya sempat melawan dengan cara mengeluarkan 1 bilah Senjata Tajam (Sajam). Dengan sigap Tim Elang Jupi langsung melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan yang bersarang di salah satu kaki terduga pelaku. "Penangkapan kita lakukan di Desa Permu. Dari sana yang bersangkutan kemudian kita giring ke Polres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sampainya. Bersamaan dengan kedua terduga pelaku lanjut Doni, mereka juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 1 unit Honda Beat, sebilah Sajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 20 cm bersarung kulit coklat, 1 bilah Sajam jenis pisau garpu dengan panjang 21 cm, 1 buah besi berujung runcing, 1 buah kunci reng 8 warna silver, 1 buah celana jeans warna biru, uang tunai Rp 70 ribu, serta 1 buah selimut warna pink kombinasi kuning. "Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya," demikian Doni. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: