Migor Satu Harga ‘Tidak Berlaku’ di Kepahiang
RK ONLINE - Manfaat dari Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) terkait Minyak Goreng ( Migor ) satu harga, nampaknya belum sepenuhnya dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Buktinya hingga saat ini, tidak sedikit masyarakat yang masih mengeluhkan harga Migor yang jauh di atas ketentuan Kemendag ini. "Ketentuan satu harga nampaknya tidak berlaku di Kabupaten Kepahiang. Karena sekarang yang banyak masih harga kisaran Rp 19.000 - 20.000," ujar Dhesi (34), warga Jalan Baru Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang. Sementara untuk minyak satu harga Rp 14.000/liter lanjut Dhesi, hanya ada di toko - toko tertentu saja. Namun untuk mendapatkannya, Dhesi mengaku sangatlah sulit karena sukar sekali ditemukan. "Itu juga tidak semua merk 1 harga. Buktinya di Puncak Mall lebih banyak Migor yang tidak 1 harga dari pada yang dijual 1 harga," sesalnya. Baca juga : 7 Sindikat Pembobol Rekening Dibekuk Polda Bengkulu Di sisi lainnya, Susi (29) warga Permu Bawah juga mengaku demikian. Bahkan menurutnya, keterbatasan jumlah stok Migor 1 harga, membuat dirinya jarang sekali mendapatkan bagian dan terpaksa membeli Migor dengan harga yang jauh di atas ketentuan 1 harga. "Dari Permendag itu diberlakukan sampai sekarang, saya tidak pernah kebagian. Faktanya hampir seluruh warung atau mini market tidak mematuhi ketentuan ini," tukasnya. Pewarta : Hendika
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan