CJH Mulai Disuntik Booster
RK ONLINE - Bertempat di Gedung vaksinasi Puskesmas UPT Pasar Kepahiang, Selasa (22/2/22) 112 Calon Jamaah Haji ( CJH ) Kabupaten Kepahiang kembali menjalani vaksinasi. Bedanya kali ini, mereka yang sudah siap untuk diberangkatkan ini menjalani vaksinasi ketiga atau yang biasa disebut vaksin jenis booster. Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag, MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Zulfakar Alamsah, S.Ag menuturkan bahwa vaksinasi dosis ke III ini, menjadi salah satu syarat wajib bagi. Maka dari itu hari ini, 112 CJH Kabupaten Kepahiang mulai mengikuti vaksinasi dosis ke III yang akan dilaksanakan secara bertahap selama 2 hari. "Kita laksanakan 2 hari. Jadi pembagiannya hari ini 58 orang dan sisanya, menyusul besok," ujar Zulfakar. Baca juga : 112 CJH Wajib Disuntik Booster Pantauan langsung Radarkepahiang.id di Puskesmas UPT Pasar Kepahiang, sudah puluhan CJH yang mengantre untuk mendapatkan vaksinasi booster ini. Untuk diketahui jenis vaksin yang diberikan yakni Pfizer dan Astra Zeneka. Masing - masing mendapatkan vaksin dengan jumlah 50 persen lebih sedikit dari jumlah vaksin tahap I dan tahap II. "Undangannya sudah kita sebarkan untuk yang dijadwalkan mendapat dosis vaksin booster hari ini. Saya harap semuanya datang ke lokasi vaksinasi," lanjutnya. Sementara itu, masih terdapat beberapa orang yang sudah dijadwalkan namun belum mendatangi gerai vaksinasi Puskesmas Pasar Kepahiang. Hingga berita ini ditulis, sejumlah nama tersebut masih ditunggu kedatangannya oleh petugas vaksinator UPT Pasar Kepahiang. "Vaksin ini diharusian agar saat diberangkatkan nanti, semuanya sudah dalam kesehatan yang optimal. Dengan tubuh yang fit, mereka juga tidak rentan terhadap berbagai ancaman penyakit," demikian Zulfakar. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Hasil SKD CPNS Segera Diumumkan, Segini Nilai yang Dibutuhkan!
- 2 Soal Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Bakal Diperiksa Lagi
- 3 Lahan TK Aisyiyah 04 Kepahiang Kebakaran!
- 4 Budi Gunawan Resmi Dilantik Sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian Jadi Wakil!
- 5 Peserta yang Dinyatakan Gugur CPNS Apakah Bisa Ikut PPPK 2024? Ini Aturannya