Klaster Keluarga Mengancam

Klaster Keluarga Mengancam

RK ONLINE - Hingga Senin (21/2/22), kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih terus bertambah. Teranyar Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebutkan kalau dari 51 pasien positif Covid, 49 diantaranya masih menjalani masa Isolasi Mandiri (Isoman). Berdasarkan hasil tracing sementara menunjukan kalau rata - rata puluhan pasien positif ini, adalah pasien dengan status klaster keluarga. "Awalnya memang didapat dari luar kabupaten. Namun saat pulang ke Kabupaten Kepahiang, rata - rata pasien melakukan kontak erat dengan keluarganya. Sampai akhirnya terjadilah klaster keluarga yang kemudian berkembang dan meluas," ujar Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, S.KM, M.Si. Dikatakan Tajri bahwa sebelumnya, ada 51 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sepanjang 2022 ini. Dari jumlah tersebut, 2 diantaranya sudah menyelesaikan masa wajib Isoman dan dinyatakan bebas Covid-19. "Kalau kemaren kita ada 51 pasien. Sekarang 2 diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan hanya menyisakan 49 pasien lagi," ujar Tajri. Baca juga : 7 Kecamatan Kota Bengkulu Zona Orange erkait sebarannya, Tajri mengungkapkan jika Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Tebat Karai berada di nomor urut 1 dengan sama - sama memiliki 17 pasien. Sementara pasien lainnya tersebar di Kecamatan Ujan Mas dan Merigi. Terkait jenis virusnya, Jubir Sargas Covid-19 Kabupaten Kepahiang ini menegaskan kalau 49 pasien ini, terpapar Covid jenis lama dan bukan varian baru seperti Omicorn dan Delta. "Tidak bisa kita sebut Omicron. Karena memang tidak terbukti. Hanya saja untuk gejalanya, memang rata - rata pasien ini mirip pada varian itu," lanjutnya. Hingga berita ini ditulis, Dinkes Kabupaten Kepahiang masih terus melakukan tracing terhadap kontak erat sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularainnya. "Agar virusnya segera terdeteksi dan kita sesegera mungkin dapat memutus penularannya," demikian Tajri Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: