Yustisi Sasar Pengunjung Puncak Mall

Yustisi Sasar Pengunjung Puncak Mall

RK ONLINE - Satgas Covid-19 Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis (17/2/22) kembali menggelar Operasi Yustisi. Setelah sebelumnya keliling OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, kali ini Satgas kembali melakukan Yustisi menegakan disiplin Prokes dengan menyasar pengunjung Puncak Mall Kepahiang. "Pelaksanaannya sama seperti sebelumnya. Selain menegakkan Prokes kita juga melaksanakan vaksinasi. Tercatat ada 3 pengunjung yang belum vaksin tahap II sehinga tadi langsung kita vaksin," terang Kasat Pol PP PBK Kabupaten Kepahiang, Kasatpol PP PBK Kepahiang, A. Gani, S.Sos. Baca juga : Pertahankan Penghargaan Ombudsman Dikbud Tingkatkan Pelayanan Sebagai yang mengkoordinator Operasi Yustisi, Gani menjelaskan bahwa dalam operasi kali ini mereka mendapati beberapa pengunjung yang tidak menggunakan Prokes. Hanya saja kali ini pelanggar tidak diberikan sanksi melainkan hanya diberikan pemahaman agar mentaati ketentuan yang diberlakukan. "Kita beri pemahaman agar yang bersangkutan tetap disiplin Prokes saat beraktivitas di luar ruangan. Apa lagi di pusat perbelanjaan seperti ini, sudah pasti banyak pengunjung," lanjutnya. Sementara itu vaksinasi dan penegakan Prokes dalam Operasi Yustisi ini tidak hanya dilakukan di Puncak Mall saja. Namun menurut Gani masih tetap dilaksanakan di lingkungan Pemkab Kepahiang. Buktinya setelah Puncak Mall, Satgas Covid-19 langsung bergerak menuju Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan. "Dari lokasi kita beranjak ke PUPR dan Dishub. Ada 3 karyawan yang sudah layak untuk menerima dosis vaksin tahap III karena sudah 6 bulan dari jarak penyuntikan tahap II," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: