Jemput Program
RK ONLINE - Meskipun tidak menerima anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2022. Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM akan menjemput sejumlah program pemerintah pusat untuk dibawa ke daerah. Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos menjelaskan jikakemungkinan penundaan alokasi DAK tersebut karena pemerintah masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Namun demikian, menurut Dalos, pihaknya akan melakukan koordinasi pada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM terkait sejumlah program yang dapat dialokasikan untuk daerah. "Tahun ini memang tidak ada DAK fisik maupun non fisik yang dialokasikan untuk bidang perdagangan maupun koperasi. Namun kita akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membawa program-program ditingkat pusat ke daerah. Terutama pada dua kementerian yang sesuai dengan instansi ini," ucap Dalos. Dikatakannya, rasionalisasi anggaran lantaran pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) berdampak pada bidang perdagangan, koperasi dan UKM, serta metrologi tidak tersedia alokasi anggaran khusus. "Walaupun tidak ada program khusus penguatan pada bidang yang ada di dinas, meneruskan sesuai tugas dan fungsi, salah satunya mengoptimalkan bidang metrologi. Yaitu kegiatan perizinan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya dapat dilaksanakan pada tahun ini," jelas Dalos. Dinasdagkop dan UKM lanjutnya, memiliki beban target PAD dari sektor retribusi pasar yang ditetapkan setiap tahunnya sebagai pendapatan asli daerah yang nantinya ditambah dari kegiatan UTTP yang saat ini regulasi dari kegiatan tersebut tengah dibahas. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber: