Tidak Sulit Lagi

Tidak Sulit Lagi

RK ONLINE - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut tidak akan mengalami kesulitan lagi dalam menginput dana pembangunan ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Ini disampaikan Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Dedi Candira, SE M.AP. Dijelaskannya, saat peralihan dari aplikasi SIMDA ke SIPD kebanyakan OPD mengalami kesulitan dan masih memerlukan penyesuaian saat awal-awal SIPD diterapkan. Dia mengatakan, koordinasi terus dilakukan pihaknya terkait kelemahan sistem di tingkat organisasi perangkat daerah dan mitra kerja di bidang keuangan maupun perencanan yang mengetahui pasti persoalan tersebut. "Yang jelas, kini OPD sudah mulai menyesuaikan SIPD seperti pada penginputan anggaran, program dan kegiatan saat R-APBD TA 2022 yang dibahas tahun lalu. Diawal tahun ini ada keterlambatan beberapa OPD dalam penginputan rencana arus kas terkait dokumen pengguna anggaran, ini terus kita koordinasikan," kata Dedi. Merujuk UU 23/2014 pasal 391, Dedi menjelaskan, sekarang pemerintah daerah memiliki kewajiban khusus menyangkut data dan informasi. "Pemerintah daerah memiliki kewajiban menyediakan informasi pemerintah daerah yang terdiri atas informasi pembangunan daerah dan keuangan daerah. Memang ada perbedaan antara Simda dan SIPD. Hanya saja aturan baru OPD dapat melakukan pengutan tim SIPD sebagai optimalisasi mulai pengumpulan serta input data, optimalisasi evaluasi data dan optimalisasi pemanfaatan SIPD. Kita terus berupaya melaksanakan SIPD ini dengan baik," demikian Dedi.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber:

Tidak Sulit Lagi

Terkini

Terpopuler

Pilihan