Waspada Omicron, Ini Instruksi Kemenag

Waspada Omicron, Ini Instruksi Kemenag

RK ONLINE - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajarannya mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Ditekankan Lukman, instruksi ini harus menjadi perhatian dalam rangka mewaspadai penyebaran Covid-19 varian Omicron. Lukman juga secara tegas meminta supaya para Kasi memberikan imbauan secara berkelanjutan kepada masyarakat. Terutama mereka yang meminta layanan di lingkungan Kemenag. Tidak hanya itu, dia juga meminta agar imbauan penerapan Prokes selalu disampaikan dimanapun ASN Kemenag berada. "Kita berharap seluruh ASN dan pegawai Kemenag serius, perihal pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Terlebih dengan munculnya varian omicron, mengharuskan kita semakin awas dan waspada," kata Lukman saat memimpin apel pagi, Senin (14/2). Lukman juga berharap kepada Satker yang berkaitan dengan pendidikan agar himbauan tetap menjalankan prokes juga tetap dijalankan sebagaimana mestinya. "Bagian yang melaksanakan tugas melayani masyarakat, Satker pendidikan juga agar tidak mengabaikan protokol kesehatan," ujar Lukman. Imbauan pemerintah terkait vaksinasi Covid-19, sambung Lukman, pihaknya memastikan bahwa sebagian besar ASN dan pegawai di lingkungannya telah mengikuti vaksinasi. Kemudian menganjurkan agar melaksanakan vaksinasi booster, sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: