Pembangunan Masjid Agung Tunggu Perombakan Yayasan

Pembangunan Masjid Agung Tunggu Perombakan Yayasan

Dewan Desak Cepat Dibangun

RK ONLINE - Hingga sekarang belum diketahui pasti kapan lanjutan pembangunan Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang akan dimulai, karena informasinya adanya struktur kepengursan Yayasan Masjid Agung yang berhenti. Dengan itupula artinya, untuk mulainya pembangunan masjid kebanggan Kabupaten Kepahiang ini setelah adanya perombakan atau pergantian struktur yang terbaru. Diketahui, jika di 2022 ini, DPRD Kepahiang menganggarkan kisaran Rp 3 miliar untuk kelanjutan pembangunan masjid tersebut. Dikonfirmasi, Senin (14/01) Ketua Yayasan Masjid Agung Baitul Hikmah Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM membenarkan hal tersebut. Menurut Zamzami, untuk kelanjutan pembangunan Masjid Agung Baitul Hikmah sementara waktu belum bisa dilaksanakan, karena menunggu perubahan beberapa struktur kepengurusan dari yayasan. "Jono Antoni berhenti dan ingin fokus pada tugasnya sebagai Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, yang sebelumnya tergabung dalam yayasan sebagai bendahara," kata Zamzami. Ditanya terkait, apakah nantinya perombakan seluruh struktur yayasan atau hanya 1 anggota saja untuk mengisi kekosongan jabatan bendahara. Menurut Zamzami, itu merupakan kewenangan penuh dari Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU. Karena pembentukan pengurus yayasan merupakan hasil dari penyusunan yang dilakukan Tim Pembina yang dibentuk oleh Pemkab Kepahiang, yang terdiri dari unsur Forkopimda. "Kalau perubahan seluruhnya atau bagaimana itu kewenangan pak bupati. Namun yang jelas, untuk tahap pembangunan tahap III ini, kita tunggu dulu petunjuk pak Bupati soal struktur yayasan," sampai Zamzami. Terpisah, dikonfirmasi, Jono Antoni, S.Sos, MM mengatakan, dirinya sengaja berhenti dari jabatan bendahara yayasan dengan alasan ingin fokus terhadap pekerjaan dinasnya selaku Plt. Kepala DPM PTSP Kepahiang. Terkait dirinya yang berhenti, juga sudah dilakukan koordinasi dengan bupati diterima. "Ingin fokus dulu ke pekerjaan di dinas, tugas pokok dan fungsi di DPMPTSP selaku OPD pelayanan publik juga membutuhkan konsentrasi. Hasil koordinasi dengan pak bupati, terkait saya berhenti juga sudah diterima dan bisa dimaklumi oleh pak bupati," ujar Jono. Selama ini dengan 2 pekerjaan yang sama - sama pelayanan menyulitkan dirinya untuk membagi waktu. Karena dinas sendiri merupakan pelayanan publik, sementara masjid agung juga merupakan pelayanan umat, dengan itupula keduanya sama - sama pelayanan yang harus dijalani. "Dengan pertimbangan sulitnya membagi waktu, sehingga saya berhenti dari jabatan bendahara yayasan," pungkas Jono. Disisi lain, Anggota DPRD Kepahiang, Hendri mendesak supaya yayasan masjid agung bisa mempercepat proses lanjutan pembangunan di 2022. Kalau misalnya akan dilakukan pergantian dalam struktur kepengurusan yayasan supaya secepatnya dilakukan dan jangan sampai menghambat jalannya pembangunnan masjid agung kedepannya. "Kami ingatkan kepada yayasan supaya pembangunan bisa dipercepat, kalau misalnya ada pergantian kepengurusan juga dilakukan cepat. Sehingga pembangunan masjid agung tidak terganggu dan semoga masjid agung Kepahiang sesuai dengan keinginan masyarakat Kepahiang," demikian Hendri.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: