Masih Sebagai Tenaga Sukarela

Masih Sebagai Tenaga Sukarela

THL Kepahiang Belum Gajian dan Belum Terbitkan SK

RK ONLINE - Hingga sekarang pemkab Kepahiang belum melakukan perekrutan terhadap Tenaga Harian Lepas (THL), sementara untuk THL yang sudah bekerja sekarang baru sebatas membantu dan tenaga sukarela saja. Dengan status masih tenaga sukarela, sehingga belum diterbitkan Surat Tugas (SK) termasuk juga belum diberikan gaji. Untuk melakukan perekrutan THL di Kepahiang, Pemkab Kepahiang akan lebih dulu melakukan analisa kebutuhan untuk menujang kinerja ASN Kepahiang. Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, untuk sekarang seluruh THL yang sudah bekerja statusnya masih tenaga sukarela. Artinya hingga sekarang juga belum adanya gaji yang diberikan kepada tenaga sukarela yang membantu pemerintahan di Kabupaten Kepahiang. "Untuk sekarang statusnya masih sekedar membantu dan tenaga sukarela, belum adanya SK yang diterbitkan untuk seluruh THL yang bekerja di lingkungan Kabupaten Kepahiang," kata Hartono. Menurutnya, untuk sekarang tenaga sukarela yang bekerja sudah masih sedikit dan sesuai dengan kebutuhan untuk menuntaskan tugas - tugas yang belum tuntas di 2021 lalu. Sejauh ini belum diketahui pasti berapa jumlah THL yang akan direkrut nantinya, karena pihaknya akan menganalisa terlebih dahulu untuk kebutuhan Pemkab Kepahiang. "Gaji yang belum ada yang kita kucurkan, harus ada analisa yang jelas barulah nantinya kita melakukan perekrutan terhada" sampai Hartono. Menurutnya, dalam rangka menunjang kinerja ASN Kepahiang THL masih diperlukan, hanya aja untuk total jumlah yang dibutuhkan belum diketahui, karena selain melihat analisa kebutuhan pihaknya juga akan melihat ketersediaan anggaran yang ada. Yang pasti THL di 2022 akan berkurang dari sebelumnya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. "Jumlahnya kita lihat saja nanti, yang jelas THL masih kita butuhkan untuk menunjang kinerja pemerintahan di Kabupaten Kepahiang," demikian Hartono.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: