Jajaran Kemenag Teken Fakta Integritas

RK ONLINE - Seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menandatangani fakta integritas. Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH menjelaskan, penandatangan fakta integritas merupakan salah satu sikap sebagai ASN dalam rangka mendukung upaya pemerintahan untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dalam kegiatan ini, Lukman memimpin penandatanganan fakta integritas yang diikuti seluruh Kasi dan Penyelenggara, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kepala Madrasah se-Kabupaten Kepahiang. "Selaku ASN, kita harus mendukung upaya pemerintahan memberantas korupsi dalam bentuk apapun. Mewujudkan hal itu, kita melaksanakan penandatangan fakta integritas," jelas Lukman. Hal ini, kata Lukman, sejalan dengan tujuan Kantor Kementerian Agama untuk mendukung zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bebas bersih melayani. Penandatanganan fakta integritas menurutnya, merupakan perjanjian dan pernyataan bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Terutama dalam menjalankan roda birokrasi yang harus diiringi dengan komitmen bersama untuk tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan. "Dengan terlaksana penandatangan fakta integritas ini, diharapkan pejabat dan ASN dapat menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik," singkat Lukman. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber:
- Share:
- 1 Sambil Puasa Main Aplikasi Penghasil Uang Ini, Raup Rp 1,5 juta Sehari
- 2 Di Kepahiang Marak Kasus Asusila Hingga Viral, MUI Titip Pesan Ini!
- 3 Ini Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB
- 4 Masih Menyesuaikan Anggaran, Pemkab Kepahiang Tata dan Bahas Ulang Skema Perekrutan PPPK
- 5 Desa Didorong Segera Pencairan, BLT DD Harus Disalurkan Sebelum Lebaran
- 1 Sambil Puasa Main Aplikasi Penghasil Uang Ini, Raup Rp 1,5 juta Sehari
- 2 Di Kepahiang Marak Kasus Asusila Hingga Viral, MUI Titip Pesan Ini!
- 3 Ini Syarat dan Mekanisme PPPK Paruh Waktu Lengkap dari KemenPANRB
- 4 Masih Menyesuaikan Anggaran, Pemkab Kepahiang Tata dan Bahas Ulang Skema Perekrutan PPPK
- 5 Desa Didorong Segera Pencairan, BLT DD Harus Disalurkan Sebelum Lebaran