CJH Akan Divaksin Dosis Booster

CJH Akan Divaksin Dosis Booster

Paspor Dipastikan Siap

RK ONLINE - Meski pemerintah pusat belum merilis secara resmi terkait kepastian pemberangkan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2022 ini. Namun Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang sudah menerima informasi yakni SE Nomor HK.02.02/III/2550/2022 tentang pelaksanaan pemeriksaan, pembinaan kesehatan, dan pemberian vaksinasi bagi CJH. SE ini dimaksudkan untuk optimalisasi pembinaan kesehatan CJH dan sebagai upaya mencegah penurunan kondisi kesehatan CJH selama masa pandemi Covid-19. Demikian disampaikan Kakan Kemenag Kabupaten Kepahiang, H. Lukman, S.Ag MH melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU), Zulfakar Alamsyah, S.Ag, Kamis (10/2). "Kalau informasi keberangkatan resminya kita belum dapat, tapi sudah ada instruksi berupa surat edaran untuk pemeriksaan, pembinaan kesehatan, serta pemberian vaksinasi booster bagi CJH," kata Zulfakar. Mengenai instruksi ini, dijelaskan Zulfakar, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan, pembinaan kesehatan dan pemberian vaksinasi sesuai dengan kebijakan dan ketentuan peraturan perundang-undangan akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan. Sembari menunggu kepastian pemberangkatan CJH ke tanah suci. "Mengenai SE ini akan kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang. Karena pelaksanaan kegiatan pemeriksaan, pembinaan kesehatan CJH, dan pemberian vaksinasi ini akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes)," jelas Zulfakar. Terkait dengan ketentuan administrasi lainnya, lanjut Zulfakar, seluruh CJH Kabupaten Kepahiang yang jadwal keberangkatannya tahun ini masing-masing sudah memiliki paspor. Namun tahapan lain seperti manasik menunggu kepastian keberangkatan. "Mengenai Paspor itu sudah siap, kita antarkan ke Kanwil bila waktunya tiba atau saat adanya kepastian keberangkatan CJH ke tanah suci. Yang pastinya instruksi pemeriksaan, pembinaan kesehatan, dan vaksinasi booster ini yang lebih dulu kita laksanakan," demikian Zulfakar.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: