Rejang Lebong Terima Kuota PBIJK Untuk 33.000 Warga
Reporter:
Rakep Online|
Editor:
Rakep Online|
Kamis 10-02-2022,04:07 WIB
Dibiayai APBN
RK ONLINE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Curup menerima kouta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) dari pemerintah pusat dengan jumlah mencapai 33.000 orang. Jumlah ini terdiri dari kalangan masyarakat yang tidak mampu dan bersumber dari APBN. Sebelum bantuan ini dibagikan terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan validasi oleh petugas Dinas Sosial setempat. Disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Novi Kurniadi, Rabu (9/2) dengan adanya kuota PBIJK atau PBI APBN sebanyak 33.000 orang, nantinya bisa menutupi PBI APBD Kabupaten Rejang Lebong yang berkurang 38.000 pada akhir tahun 2021 lalu. ''Jadi peserta yang sebelumnya menjadi peserta BPJS Kesehatan dari program integrasi Jamkesda yang dibiayai Pemkab Rejang Lebong, masih bisa memanfaatkan program yang digulirkan pemerintah pusat ke daerah ini. Hanya saja yang mendapatkan kuota ini daru kalangan keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos saja,'' jelas Novi. Dikatakan Novi, kalau saat ini pihaknya masih menunggu proses verifikasi dan validasi yang akan dilakukan petugas Dinas Sosial bekerjasama dengan desa dan kelurahan. Proses verifikasi dan validasi ini nantinya akan dilakukan melalui musyawarah tingkat desa dan kelurahan. Untuk proses pengalihan kepesertaan, dari BPJS Kesehatan ke program PBI JK ini tergantung dengan kecepatan petugas Dinas Sosial setempat dalam melakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Selanjutnya diunggah ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), setelah itu kartu peserta JKN-KIS masing-masing warga ini sudah bisa aktif kembali. " Hingga saat ini jumlah peserta JKN-KIS di Kabupaten Rejang Lebong hingga Januari 2022 sebanyak 198.366 orang dengan rincian sebanyak 151.046 orang merupakan peserta PBI baik dari APBD maupun APBN, dan 47.320 orang peserta non PBI baik kerja penerima upah (PPU) maupun pekerja bukan penerima upah," akhir Novi. Pewarta : Rahyadi Gultom/KrnSumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Dukcapil Kepahiang Tambah Sarpras Perekaman KTP-el
- 2 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 3 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 4 Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol
- 5 Meskipun Viral di Media Sosial, PAD Parkir Konser Armada Hanya Rp1,5 Juta!
- 1 Dukcapil Kepahiang Tambah Sarpras Perekaman KTP-el
- 2 DPRD Kepahiang Agendakan Rapat Paripurna Kepala Daerah Terpilih 10 Februari
- 3 PPDB Berubah Jadi SPMB, Ini Perbedaannya!
- 4 Mega Proyek Penanganan Bencana Rp 28 Miliar Tahap Lelang, BPBD Pastikan Segera Titik Nol
- 5 Meskipun Viral di Media Sosial, PAD Parkir Konser Armada Hanya Rp1,5 Juta!