Ada OPD Bakal Digabung
RK ONLINE - Pemkab Kepahiang berencana akan melakukan penyederhanaan dengan menggabungkan beberapa OPD. Terlebih Perda nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada 2021 lalu sudah direvisi. Terkait hal tersebut, Sekkab Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd yang dikonfirmasi tak menampik hal tersebut. Hanya saja dalam merealisasikannya masih ada beberapa tahapan lagi yang harus dilalui. Seperti penilaian serta evaluasi. Sejauh ini, ia pun belum merincikan OPD mana saja yang akan dirampingkan. Penggabungan akan disesuaikan dengan ketentuan aturannya. Dengan harapan dapat meningkatkan kinerja OPD yang efektif serta efisien. "Belum dipastikan OPD mana saja yang akan dirampingkan. Saat ini tahapannya baru evaluasi dan penilaian. Yang pasti, perampingan ini sejalan dengan peraturan pemerintah yang mengaturnya serta bertujuan untuk mengefektifkan dan efisiensi kinerja OPD," jelas Hartono. Disisi lain ia memastikan Pemkab Kepahiang tidak akan membentuk OPD baru. Pertimbangannya adalah menekan pembiayaan yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Kepahiang. "Kami kira tidak ada pembentukan OPD baru, yang jelas mengenai hal ini berdasarkan evaluasi yang nantinya kita usulkan ke Kemendagri, kemungkinan belum tahun ini," jelas Hartono. Meski demikian, pasca penyetaraan birokrasi nantinya diharapkan OPD-OPD dapat memaksimalkan kinerja, antara lain memaksimalkan penyerapan anggaran, pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah terrencana pada APBD TA 2022. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber: