Surati 10 OPD
RK ONLINE - Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Dedi Candria, MAP menjelaskan, sejauh ini masih ada 10 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang yang belum mengusulkan Rencana Arus Kas (RAK). Mengenai hal ini, BKD Keuangan Kepahiang sudah menyurati OPD yang lamban mengusulkan RAK tersebut. "BKD sudah 2 kali menyurati OPD-OPD. Sejauh ini ada 10 OPD yang belum memasukkan RAK ini," jelas Dedi, Rabu (9/2) tanpa menyebutkan nama-nama OPD yang disurati pihaknya. Lebih lanjut dikatakan, mengenai keluhan sejumlah OPD yang mengaku belum bisa merealisasikan anggaran, program, dan kegiatan yang bersumber dari APBD TA 2022 lantaran belum mendapat DPA. Hal tersebut menurut Dedi, disebabkan oleh OPD itu sendiri. Karena dokumen pelaksanaan anggaran ini dapat dilaksanakan jika OPD terkait sudah memasukan RAK. "Mengenai DPA ini merupakan kesiapan masing-masing OPD. Jadi tidak ada alasan keterlambatan dalam memasukkan RAK. Karena pagu anggaran pada OPD telah disampaikan sejak APBD TA 2022 disahkan. Dengan menyurati OPD -OPD tersebut, kita imbau segera usulkan RAK," sampai Dedi. Dia menambahkan, OPD harus memperhatikan masalah ini agar program dan kegiatan yang sudah ada dalam dokumen tersebut bisa segera dimulai serta berjalan pada pertengahan triwulan pertama. "Dalam rangka percepatan penyerapan anggaran, kita harapkan OPD segera menyampaikan dokumen terkait DPA tersebut," tutup Dedi. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber: