Pemkab Siapkan KAK Penggunaan Dana Pinjaman Daerah

Pemkab Siapkan KAK Penggunaan Dana Pinjaman Daerah

RK ONLINE - Meski secara resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang belum mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan RI, terkait rencana pinjaman daerah pada Bank Bengkulu. Tapi Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Selasa (8/2) menerangkan, Pemkab Kepahiang sudah menyiapkan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Yang nantinya menjadi kerangka rencana kegiatan penggunaan dana pinjaman daerah tersebut. Selain itu, papar Hartono, data lain yang diusulkan adalah Debt Service Coverage Ratio (DCSR). Yakni pengukuran arus kas yang tersedia untuk membayar kewajiban piutang nantinya. "Syarat yang sebelumnya kurang (KAK, red), itu sudah kita kirim ulang. Dimana KAK merupakan kerangka rencana penggunaan pinjaman daerah," jelas Hartono. Dia memastikan, dalam pekan ini Pemkab Kepahiang mendapatkan rekomendasi terkait dengan rencana usulan pinjaman daerah. Terkait informasi ini bisa diketahui langsung melalui apliksi SIMADA (Sistem Informasi Pinjaman Daerah). "Informasi rekomendasi pinjaman daerah kita peroleh lewat SIMADA," ujarnya. Disisi lain kembali diterangkan, usulan dana pinjaman daerah merupakan salah satu alternatif Pemkab Kepahiang membiayai pembangunan infrastruktur. Diantaranya rencana melanjutkan pembangunan 3 link eks proyek pinjaman daerah sebelumnya, pembangunan jalan di gang wilayah kelurahan, normalisasi drainase, serta penataan pusat kota. "Berapa (Nilai, red) dana pinjaman daerah yang direkomendasikan kementerian kita belum tahu. Mudah-mudah sesuai dengan usulan kita. Supaya kita dapat mengakomodir rencana pembangunan daerah yang sudah direncanakan," tutupnya.   Pewarta : reka Fitriani/Krn

Sumber: