Drs. Basing Ado Melenggang ke DPRD Kepahiang

Drs. Basing Ado Melenggang ke DPRD Kepahiang

RK ONLINE - Kekosongan kursi anggota DPRD Kepahiang sepeninggalan almarhum Drs. HM. Thobari Muad, SH yang meninggal dunia tampaknya akan segera terisi. Nama Drs. Basing Ado sudah diajukan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepahiang dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Diketahui Basing Ado menduduki perolehan suara terbanyak kedua pada Dapil II (Kecamatan Ujan Mas-Merigi) pada Pileg lalu. Dikonfirmasi, Sekwan DPRD Kepahiang, Roland Yudhistira, S.Hut membenarkan berkas pengajuan PAW dari PKB Kepahiang sudah diterima pihaknya. Berkas usulan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada unsur pimpinan DPRD Kepahiang untuk diproses lebih lanjut. "Tadi (kemarin, red) melalui sekretaris PKB Kepahiang, kami menerima berkas tersebut. Untuk tahap lanjutan akan kita sampaikan ke unsur pimpinan DPRD Kepahiang sehingga bisa dilakukan proses selanjutnya, " kata Roland. Dalam hal PAW ini, DPRD Kepahiang hanya sebatas memfasilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk usulan pengganti, merupakan kewenangan dari Parpol itu sendiri. "Dalam hal ini DPRD Kepahiang hanya melakukan proses saja, terkait nama yang diusulkan itu kebijakan PKB Kepahiang dan kita lihat usulan yang disampaikan atas nama Drs. Basing Ado," sampai Roland. Sementara itu Sekretaris DPC PKB Kepahiang, Arwan Efendi mengatakan, usulan nama yang disampaikan pihaknya sesuai dengan perolehan suara PKB Kepahiang di Dapil II. Selain menyampaikan berkas kepada DPRD Kepahiang, pihaknya juga menyampaikan ke KPU Kepahiang dengan harapan bisa diproses. "Dengan telah diserahkannya nama yang usulan untuk PAW, kami dari PKB berharap supaya proses pelaksanaan PAW sudah bisa untuk digelar, agar kekosongan kursi milik PKB di DPRD Kepahiang segera terisi kembali," pungkas Arwan.   Pewarta : EPran Antoni/Krn

Sumber: