PAD Pasar Hanya Tercapai 75 Persen

PAD Pasar Hanya Tercapai 75 Persen

  RK ONLINE - Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UKM Kabupaten Kepahiang mencatat, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar pada tahun 2021 lalu hanya tercapai 75 persen dari nilai yang ditargetkan Rp 230 juta per tahun. Kepala Disdagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos pada Kamis (3/2) menerangkan, turunnya PAD sektor retribusi pasar tersebut lantaran melemahnya perekonomian pedagang di masa pandemi Covid-19. Pasalnya sejak pandemi covid melanda, papar Dalos, aktivitas dagang di pasar Kepahiang juga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Terlebih lagi, kata Dalos, berkembangnya jual beli online yang menjadi pilihan masyarakat di masa pandemi. "Faktor menurunnya target PAD dari sektor retribusi pasar ini karena pandemi Covid-19. Kemudian ekonomi di tengah pandemi juga ikut melemah. Bukan hanya dirasakan oleh masyarakat, tapi juga pedagang. Persoalan menurunnya pendapatan ini dialami semua sektor," jelas Dalos. Disisi lain, disinggung terkait sudah terbitnya Perda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat yang digadang-gadang akan meningkatkan sektor PAD. Menurutnya, pihaknya tengah mempelajari isi dari produk hukum ITU. "Diperlukan turunan berupa Peraturan Bupati yang memuat hal-hal teknis dalam menindaklanjuti regulasi tersebut. Kami juga perlu melakukan sosialisasi kepada pedagang, memahami, dan mempelajari pasal per pasal aturan ini. Baru nanti diterapkan," katanya. Terkait kemungkinan adanya potensi kenaikan tarif retribusi pasar pascaditerbitkannya Perda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, tambah Dalos, sesuai dengan ketentuan tarif retribusi pasar sudah diatur dalam Perda tentang Retribusi Nomor 15. Kalau pun ada kemungkinan kenaikan tarif retribusi dan penambahan potensi retribusi baru, maka akan melalui menelaah serta menyinkronkan aturan lama dengan aturan yang baru.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: