Lewat Koperasi, Warga 3 Desa Manfaatkan Getah Pinus

Lewat Koperasi, Warga 3 Desa Manfaatkan Getah Pinus

RK ONLINE - Sebanyak 3 koperasi di Kabupaten Kepahiang memanfaatkan getah pinus di wilayah Hutan Lindung (HL) Bukit Daun Register III Kabupaten Kepahiang. Yakni, hutan pinus di wilayah Kecamatan Kepahiang, Desa Tebat Monok dan Desa Karang Anyar serta Desa Bayung Kecamatan Seberang Musi. Ketiga koperasi tersebut sudah mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu. Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Bengkulu, Yudi Riswanda, S. Hut mengatakan, Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) nomor P.49/ Menhut-II/2008 masyarakat bisa memanfaatkan getah pinus yang berada dalam kawasan HL dengan cara kerjasama. Mengacu kepada aturan itulah sehingga pohon pinus dalam HL dimanfaatkan. "Untuk izinnya masing-masing koperasi selama 5 tahun, selanjutnya bisa dilakukan peranjangan atau bisa juga di pindahkan pengelolaannya ke koperasi lainnya," kata Yudi. Untuk di Kabupaten Kepahiang sendiri, sekitar 600 Ha yang berada di 3 desa sekarang getahnya sudah dimanfaatkan masyarakat dan terdapat nilai ekonomi disana melalui pengelolaan lewat koperasi. Dalam sebulan ketiga koperasi ini bisa menghasilkan getah sebanyak 30 ton. Hitungannya, 50 persen diambil koperasi dan 50 persen lagi masuk kepada negara dalam hal ini Kementerian Kehutanan. "Jadi silahkan masyarakat memanfaatkan pohon pinus yang ada dalam HL bukit Daun, hanya saja hutan tersebut jangan di rusak dan pohon pinusnya tetap dirawat dengan baik," sampai Yudi. Dijelaskan Yudi, untuk tetap menjaga kelestarian pinus di Kabupaten Kepahiang, pihaknya melakukan penanaman kembali di Desa Bayung Kecamatan Seberang Musi. Karena masih terdapat adanya lokasi yang tidak ada tanaman pinusnya, sehingga koperasi dengan melibatkan pihaknya dari KPHL melakukan penanaman kembali. "Tadi (kemarin, red) kita diajak menanam pinus kembali di wilayah Desa Bayung, karena memang adanya lahan yang masih kosong tanaman pinusnya. Untuk tetap menjaga kelestariannya, serta adanya manfaat yang diambil masyarakat sehingga dilakukan penanaman kembali," demikian Yudi.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: