Bantah Isu Penurunan HET Migor Premium

Bantah Isu Penurunan HET Migor Premium

RK ONLINE - Kabar tentang penurunan HET Minyak Goreng (Migor) langsung dibantah Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperkop UKM) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Informasi tentang Migor yang semula Rp 14 ribu/liter turun menjadi Rp 11,5 ribu/liter, dipastikan adalah informasi hoax yang tidak memiliki dasar dan ketentuan. Dikatakan Kabid Perdagangan Disperkop UKP Kepahiang, Afriani Pramawati, SE, bahwa isu terkait penurunan harga tersebut tidak benar. Harga Rp 11,5 ribu tersebut menurutnya adalah harga untuk Migor curah. Sementara untuk harga Migor dengan kemasan premium, masih tetap diangka Rp 14 ribu. "Itu tidak benar. Memang ada yang seharga Rp 11,5 ribu namun ini untuk Migor curah. Sedangkan info yang beredar harga premium di turunkan dari Rp 14 ribu menjadi Rp 11,5 ribu itu, dipastikan tidak benar alias hoax," tegas Afriani. Baca juga : 4 Tahun DPO Petani Kabawetan Diringkus Polisi Untuk harga Migor, Afriani mengatakan jika mereka mengacu pada kebijakan Kementrian Perdagangan RI tertanggal 1 Februari 2022 lalu yang di dalamnya, menetapkan kalau harga Migor yang menyesuaikan adalah Migor kemasan. "Ini kebijakan pusat dan sampai saat ini tidak ada penurunan harga lagi," jelasnya. Sementara itu untuk Migor yang bukan premium atau yang dikenal dengan Migor curah, dijual dengan HET Rp 13,5 ribu/liter. "Tidak ada penimbunan. Sebab kita pantau setiap hari dan semuanya terpajang dan siap dijajakan dengan harga sesuai acuan," tutupnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: