Distan Belum Ajukan Cetak Sawah Baru
RK ONLINE - Luas areal lahan persawahan di Kabupaten Kepahiang mencapai 4.418 Ha, jumlah luasan sawah tersebut mungkin saja bisa berkurang disamping tingginya areal persawahan yang beralih fungsi dijadikan kawasan perumahan. Meski demikian, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiang juga belum mengusulkan program cetak sawah pada Kementerian Pertanian, lantaran khawatir tidak tersedianya sarana prasarana yang memadai. Dalam hal ini adalah jaringan irigasi dan sumber air yang memadai. Menurut Kepala Distan Kepahiang, Hernawan, S.PKP sebelum mengusulkan program cetak sawah, perlu memperhatikan beberapa hal, seperti kesiapan infrastruktur, hal ini untuk mengantisipasi kegagalan program cetak sawah yang sumber utamanya membutuhkan air dan jaringan infrastruktur pertanian yang memadai. "Sebelum mengajukan program cetak sawah, kita harus memperhatikan beberapa hal, pertama sumber air yang akan dialirkan ke persawahan, kemudian jaringan irigasi yang memadai dan nantinya bisa dibangun. Upaya tersebut mulai kita lakukan dengan pendataan dan pengecekan lapangan," sampai Hernawan. Distan belum berani mengusulkan program cetak sawah untuk menambah luasan sawah produktif. Alasannya karena belum ada kecocokan lahan yang layak untuk program tersebut. "Sebenarnya kalau ada lahan yang cocok, sarananya memadai seperti sudah tersedianya jaringan irigasi dan struktur tanah cocok untuk sawah kita akan usulkan program cetak sawah," jelas Hernawan. Terlebih pasca banjir bandang yang melanda sejumlah desa di Kabupaten Kepahiang tahun lalu, lanjut Hernawan, merusak puluhan titik irigasi yang mengaliri air pada areal persawahan petani. Alasan tersebut pula lah menyebabkan pihaknya belum mengusulkan program cetak sawah. "Setelah didata jumlah titik irigasi persawahan yang rusak akibat banjir lalu, kita sudah koordinasi pada sejumlah OPD untuk rehab atau pembangunan irigasi sawah," tukasnya. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan