Tebang Pohon di Gunung, BPBD Tunggu DLHK Provinsi
RK ONLINE - Walaupun antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepahiang dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU), hanya saja hingga sekarang pemangkasan atau penebangan pohon di wilayah gunung belum juga terlaksana. Padahal sesuai prediksi BMKG Kepahiang, Februari ini merupakan puncak hujan dan artinya tidak menutup kemungkinan sejumlah pohon yang berada di wilayah gunung terancam tumbang dan membahayakan pengendara yang melintas. Kepala BPBD Kepahang, Ir. Taufik mengatakan, memang MoU sudah dilakukan dan untuk pelaksanaan di lapangan pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari DLHK Provinsi Bengkulu. Karena pohon - pohon yang berada di pinggiran jalan lintas Kepahiang - Benteng merupakan Hutan Lindung (HL), dengan itupula tidak bisa dilakukan penebangan secara sembarangan. "Penebangan atau pemangkasan itu wewenangnya DLHK Bengkulu, jadi untuk realisasi penebangan atau pemangkasan kita menunggu informasi lanjutan dari DLHK Provinsi Bengkulu," kata Taufik. Kalau keinginan BPBD Kepahiang memang mengharapkan penebangan dan pemangkasan cepat dilaksanakan. Apalagi sekarang cuaca di Kepahiang terbilang ekstrim dan bisa berpotensi terjadinya pohon tumbang dan longsor, potensi ini bukan hanya di daerah pegunungan saja (jalan lintas Kepahiang - Benteng, red) tapi di pemukiman masyarakat lainnya di Kepahiang juga berpotensi. "Kalau kita ingin secepatnya, tapi kembali lagi kepada pihak provinsi. Sekarang kita tunggu saja pelaksanaannya, yang pasti ketika adanya informasi lanjutan dari provinsi kita akan bergerak menjalankannya," sampai Taufik. Sebelumnya diberitakan, 50 pohon yang termasuk kategori rawan akan dilakukan pemangkasan dan berada di 15 titik dan ini sudah dilakukan pemetaan oleh DLHK Provinsi Bengkulu. Puluhan pohon tersebut hanya dilakukan pemangkasan saja, sementara untuk penebangan akan melihat kondisi di lapangan terlebih dahulu. Dari total pohon yang akan dipangkas, sesuai dengan hasil survei BPBD Kepahiang kisaran 20 pohon yang berada di wilayah Kabupaten Kepahiang yang berpotensi membahayakan pengendara. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Mulai Tahun Depan, Tarif Iuran Air Bersih Akan Dinaikkan
- 5 Pemprov Bengkulu Dorong Kemenag Kepahiang Manfaatkan Lahan Hibah untuk Masyarakat
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Mulai Tahun Depan, Tarif Iuran Air Bersih Akan Dinaikkan
- 5 Pemprov Bengkulu Dorong Kemenag Kepahiang Manfaatkan Lahan Hibah untuk Masyarakat