Datangi DPRD Kepahiang, MKB Sampaikan Aset Terbengkalai Hingga Banjir

Datangi DPRD Kepahiang, MKB Sampaikan Aset Terbengkalai Hingga Banjir

RK ONLINE - Rabu (2/2) sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Masyarakat Kepahiang Bergerak (MKB) mendatangi DPRD Kabupaten Kepahiang untuk melaksanakan hearing. Total 14 permasalahan yang ditanyakan kepada DPRD Kepahiang, mulai dari banjir hingga sejumlah aset yang terbengkalai. MKB meminta supaya permasalahan yang disampaikan bisa diselesaikan. Jika tidak, MKB mengancam akan melakukan aksi besar-besaran serta memberikan kado sebagai bentuk hadiah kepada DPRD Kepahiang. Juru bicara MKB, Sandes Syaputra menjelaskan beberapa poin yang disampaikan antara lain, menara Masjid Agung Baitul Hikmah yang hingga sekarang tidak kunjung tuntas, icon Kepahiang Alami, Hutan Konak, TIC dan Rumah Adat, Wisata Danau Suro dan sejumlah permasalahan lainnya. "Selain itu kita juga menyampaikan keluhan masyarakat yang berkaitan dengan jembatan Konak dan drainase Permu Bawah yang setiap kali hujan terjadi banjir, jembatan Bogor Baru akses ke wisata Kabawetan, fasilitas Kebersihan (kotak sampah, red) serta penataan Pasar Kepahiang," sampai Sandes. Sandes juga memberikan ancaman kepada DPRD Kepahiang terkait poin-poin permasalahan Kabupaten Kepahiang yang disampaikan. Jika apa yang sudah disampaikan tidak diakomodir, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran. Selain itu pihaknya juga akan mengirimkan bingkisan atau kado istimewa kepada DPRD Kepahiang sebagai bentuk kekesalan. "Kalau tidak akomodir, bersama kawan-kawan akan melakukan aksi besar-besaran. Kami akan mengirim bingkisan untuk DPRD Kepahiang berupa pakaian dalam sebagai bentuk peringatan terhadap dewan. Bahwasanya dewan tidak mampu untuk mererealisasikan atau menindaklanjuti atas poin-poin yang kami sampaikan, " demikian Sandes. Menanggapinya, Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan MKB dipastikan akan ditindaklanjuti. Terkait Masjid Agung Baitul Hikmah pihaknya akan memanggil panitia pembangunan terkait apa saja pembangunan yang akan dilakukan dan apa saja yang sudah dilakukan pembangunan. "Soal banjir di jembatan Konak kita sudah minta Provinsi Bengkulu melakukan pembangunan dan jika provinsi tidak bisa, kita minta asetnya diserahkan ke Kepahiang dan biar Kabupaten Kepahiang yang melakukan pembangunan," kata Windra. Selanjutnya, terkait aspirasi lainnya, berupa icon Kepahiang Alami, Danau Suro yang terbengkalai pihaknya tidak bisa anggarkan. Karena Kepahiang alami danau suro merupakan perbuatan melawan hukum. "Untuk aset yang terbengkalai seperti Danau Suro, icon Kepahiang Alami itu perbuatan yang melawan hukum. Karena ada APBD Kepahiang yang dibangun di atas lahan milik Pemda Kepahiang. Intinya aspirasi yang disampaikan akan kita tindaklanjuti dan akan kita perjuangan pembangunannya selagi itu memang wewenang DPRD Kepahiang," demikian Windra.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: