Berdayakan Satgas PPA Desa dan Kelurahan
RK ONLINE - Kekerasan terhadap perempuan dan anak jelas akan memberikan dampak negatif secara luas. Bahkan, tidak hanya terhadap korban saja, akan tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan suatu keluarga. Mengingat kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi dalam rumah tangga dan lingkungan tempat tinggal. Untuk itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kebupten Lebong Drs. Firdaus, M.Pd mengharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Lebong dapat memberdayakan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang sudah terbentuk guna mengantisipasi terjadinya kekerasan kepada perempuan dan anak. Apalagi saat ini, setiap desa sudah memiliki anggaran yang sangat besar selain untuk kegiatan fisik infrastruktur, juga bisa digunakan untuk pemberdayaan sejenis sosialisasi ataupun peningkatan Satgas PPA. "Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran. Pelaku kekerasan juga bukan hanya orang luar ataupun orang tidak dikenal, namun juga berasal dari lingkungan terdekat kita. Maka disinilah pentingnya peran aktif Satgas PPA di tingkat Desa dan Kelurahan," ungkap Firdaus. Lebih jauh Firdaus menjelaskan, pada sebelumnya seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lebong, sudah pernah mengikuti sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Satgas anti kekerasan perempuan dan anak. Untuk itu, sudah pasti pihaknya sangat para Satgas PPA yang sudah terbentuk baik ditingkat Desa maupun Kelurahan. Karena dengan adanya kesadaran masyarakat akan perlindungan perempuan dan anak, otomatis kekerasan terhadap mereka juga akan dapat diminimalisir. Terlebih, sampai saat ini masih banyak faktor yang menyebabkan perempuan dan anak masih mengalami permasalahan tersebut. "Pada intinya, kami sudah pasti sangat mendukung Satgas PPA yang sudah terbentuk apapun kegiatan yang bertujuan untuk menekan angka terjadinya kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Lebong, " ujarnya. Dia menambahkan, pihaknya berharap, jika terdapat kasus diwilayah masing-masing agar dapat cepat memberikan laporan kepada pihaknya, sehingga kasus tersebut bisa cepat diberikan pendamping baik pendapingan terhadap pelaku maupun korban. Tidak hanya itu, Satgas PPA juga diharapkan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di setiap Desa dan Kelurahan masing-masing guna untuk menekan angka tindak pidana terhadap anak dan perempuan terkhusus tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam beberapa bulan terakhir sempat meningkat di Kabupaten Lebong. "Tentunya, kami berharap desa dan kelurahan yang sudah terbentuk Satgas PPA, dapat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Baik itu tentang kewaspadaan dini, maupun memberikan sosialisasi perlindungan dan perlakuan khusus terhadap perempuan dan anak. Agar tidak lagi kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Lebong, " demikian Firdaus. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber: