2022, Dishub Ditarget PAD Rp 270 Juta

2022, Dishub Ditarget PAD Rp 270 Juta

RK ONLINE - Tahun 2022 ini Pemkab Kepahiang menargetkan PAD sebesar Rp 38,6 miliar. Target tersebut salah satunya dibebankan kepada Dinas perhubungan (Dishub) sebagai OPD pemungut. Yaitu sebesar Rp 270 juta dari retribusi parkir, auning terminal termasuk Uji KIR yang dalam waktu dekat akan dioperasikan. Dengan besaran tersebut, Dishub Kepahiang optimis PAD bisa tercapai sebagai pemasukan untuk Kabupaten Kepahiang. Plt. Kepala Dishub Kepahiang, Yoyon Sugiarto, S. Sos mengatakan, di 2022 pihaknya mendapatkan target PAD sebesar Rp 270 juta. Target PAD akan diambil dari berbagai sumber, seperti retribusi parkir, auning terminal pasar Kepahiang, serta retribusi uji KIR elektronik yang dalam waktu dekat ini akan diterapkan. "Sepanjang 2022 kita yakin PAD akan tercapai dan bahkan lebih dari 270 juta. Kita juga minta dukungan dari sejumlah pihak sehingga PAD bisa tercapai," yakin Yoyon. Disampaikan Yoyon, untuk 2021 lalu PAD pihaknya hanya mengharapkan dari retribusi parkir dan retribusi auning termiminal. Untuk di 2022 ini, pihaknya akan menerapkan Uji KIR elektonik atau Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). "Sekarang alatnya telah tersedia, tinggal lagi penerapannya terhadap masyarakat Kabupaten Kepahiang. Ketika sudah operasi nantinya, masyarakat Kepahiang tidak jauh lagi untuk melakukan uji KIR dan di Kepahiang sudah tersedia," demikian Yoyon. Untuk diketahui, uji KIR yang terbaru tidak lagi pemilik mobil diberikan alat bukti berupa kertas. Tapi dengan menggunakan mesin pencetakan BLUE pemilik mobil yang sudah uji KIR hanya mendapatkan alat bukti seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sehingga sulit untuk dipalsukan. Uji KIR kendaraan sifatnya wajib 6 bulan sekali, karena dari uji KIR akan diketahui apakah kendaraan tersebut masih layak untuk beroperasi di jalan raya atau tidak, apalagi untuk kendaraan yang biasanya mengangkut barang.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: