KUA Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat

KUA Ujung Tombak Pelayanan Masyarakat

RK ONLINE - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemanag) Kabupaten Kepahiang H. Lukman, S.Ag, M.Hi mengatakan KUA yang ada di kecamatan merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag. Yakni, sejumlah pelayanan langsung ke masyarakat yang dipusatkan di kantor urusan agama diantaranya pelayanan nikah rujuk, wakaf, masjid, hingga penyuluhan bidang keagamaan. "Dengan harapan, KUA ditingkat kecamatan ini dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya, terutama pelayanan kepada masyarakat. Karena fungsi KUA tidak hanya menyelenggarakan proses pencatatan akad nikah, juga penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam pada bidang penyuluhan keagamaan," jelas Lukman. Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tersebut, kata Lukman, diharapkan agar KUA juga memaksimalkan fungsi penyuluhan keagamaan. Yakni, dengan mengusung tema wajib dan isu utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan beragama. Disisi lain, ia mengajak jajaran KUA dapat membangun kebersamaan dan sinergisitas dalam menjalankan tugas dan fungsi ditengah-tengah masyarakat. "Kebersamaan dan sinergisitas ini dinilai penting untuk mensukseskan tugas dan program kerja Kementerian Agama," tutup Lukman.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: