PDAM Belum Naikkan Tarif Dasar Pelanggan

PDAM Belum Naikkan Tarif Dasar Pelanggan

RK ONLINE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang memastikan tarif pengguna air disesuaikan berdasarkan klasifikasi pelanggan sebagai pengguna distribusi air bersih. Yakni, besaran tarif yang diberlakukan tergantung dengan golongan pelanggan, yakni sosial, nonniaga, industri dan khusus. Kepastian penyesuaian tarif itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Alami Kepahiang Arminsyah, SE menunggu peraturan resmi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu berdasarkan ketentuan Permendagri. Namun, belum dipastikan kapan waktu pasti tarif dinaikkan. "Sudah diajukan, penyesuaian tarif ini kan harus berdasarkan persetujuan Pemkab dan melalui aturan dari Pergub yang merupakan turunan dari Permendagri, survei dan kajian lainnya. Disisi lain, kami mulai melakukan klasifikasi pelanggan sesuai dengan golongan dan jenis penggunaan," jelas Arminsyah. Menurut dia, penyesuaian ini menjadi yang pertama selama 13 tahun terakhir, sejak 2007 lalu hingga kini, PDAM Tirta Alami Kepahiang masih memberlakukan tarif yang sama. Namun, seiring semakin bertambahnya biaya operasional serta tingginya permintaan pemasangan saluran air bagi pelanggan baru, penyesuaian tarif ini pun akhirnya diberlakukan. Sehingga, kata dia tarif progresif diberlakukan sebagai agar pelanggan senantiasa menghemat air. Namun, sejauh ini rata-rata penggunaan air bagi pelanggan di Kepahiang relatif aman, sekitar 18-20 kubik perbulan. "Rata-rata pelanggan PDAM merupakan golongan rumah tangga, namun ini nanti akan disesuaikan dengan golongan sosial menengah keatas dan sedang. Penyesuaian tarif pula berdasarkan Permendagri 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum," jelas Arminsyah.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: