Distan Dapat Alokasi TP Mandiri Khusus Hortikultura

Distan Dapat Alokasi TP Mandiri Khusus Hortikultura

RK ONLINE - Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kepahiang Hernawan, S.PKP mengatakan di tahun 2022 ini pihaknya dipercaya untuk mendapat tugas perbantuan secara mandiri khusus bidang hortikultura. Yakni untuk komoditas jeruk 30 Ha, alpukat 30 Ha, kelengkeng 20 Ha, cabai 40 Ha, jahe 20 Ha, bawang merah 20 Ha dan bawang putih 30 Ha. Tak hanya itu, Distan juga mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan TP mandiri tahun 2021. Dari penghargaan tersebut menurut Hernawan, Kabupaten Kepahiang masih kembali mendapatkan TP mandiri dari Kementerian Pertanian khusus bidang hortikultura. Artinya, dari berbagai benih sayuran dan buah-buahan tersebut dialokasikan oleh pemerintah pusat yakni melalui APBN. "Alokasi anggaran TP mandiri ini khusus hortikultura, seperti sayuran dan buah-buahan, tahun depan Kabupaten Kepahiang tetap dianggarkan untuk bantuan ini. Namun, rincian alokasi anggarannya kita masih menunggu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, red) dari Kementerian Pertanian, yang pasti bantuannya ada," ungkap Hernawan. Bahkan, dijelaskan Hernawan, Kementerian Pertanian menyarankan agar dibuatnya kawasan khusus hortikultura seperti kawasan cabai, kawasan bawang dan jahe. Dengan demikian, Dinas Pertanian menyiapkan kawasan tersebut seluas 15 Ha. "Kami berencana mengundang Menteri Pertanian untuk dapat hadir di Kabupaten Kepahiang, setelah nanti disiapkan kawasan cabai, bawang dan jahe. Ini untuk membuktikan semua bantuan dari pemerintah pusat dapat dikembangkan dengan baik disini," ujar Hernawan. Sementara komoditas lain seperti sektor perkebunan, kata Hernawan, tak luput dari upaya pihaknya mengusulkan beragam bantuan pada Kementerian Pertanian melalui Dirjen Perkebunan. Namun, mengenai dana alokasi khusus (DAK) pada tahun 2022 diusulkan untuk pembangunan jalan usaha tani, UPPO, sumur bor dan irigasi kata Hernawan masih menunggu SK resmi dari pemerintah pusat. "Jikapun DAK tidak dialokasikan oleh pemerintah pusat, seperti tahun lalu karena adanya kebijakan penundaan DAK, yang kemungkinan dikarenakan oleh refocusing anggaran ditingkat pemerintah pusat," ujarnya.   Pewarta : Reka Fitiani/Krn

Sumber: