Kepala KUA BI : ASN dan Honorer Wajib Implementasikan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama

Kepala KUA BI : ASN dan Honorer Wajib Implementasikan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama

RK ONLINE - Aparatur sipil negara (ASN) dan honorer pada jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bermani Ilir ditekankan untuk mengimplementasikan 5 budaya kerja Kementerian Agama. Demikian disampaikan Kepala KUA Bermani Ilir Khoirudin, S.Ag saat memimpin apel pagi bersama dengan jajarannya Kamis (27/1). Lima nilai-nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu, integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan. Seperti integritas adanya keselarasan antara hati dan pikiran, profesionalitas yaitu bekerja sesuai tugas dan fungsinya serta disiplin dalam bekerja lalu inovasi untuk menyempurnakan yang ada dan seterusnya, tanggung jawab serta keteladan baik pada jajaran lingkungan kerja dan dalam melayani masyarakat. "Implementasi 5 budaya kerja Kemenag, terlebih pada jajaran kantor urusan agama dalam melayani masyarakat agar memberikan hasil yang memuaskan," kata Khoirudin. Menurutnya staf sebagai pelaksana roda administrasi diharapkan memperhatikan pengarsipan dan penataan kantor. Sedangkan Penyuluh Agama Islam diharapkan dapat menjalankan tiga fungsi penting yakni fungsi edukatif, fungsi informatif dan fungsi konsultatif. "Penyuluh diharapkan mampu menampakkan program kerja yang nyata di tengah-tengah masyarakat. Memberikan bimbingan keagamaan, menyampaikan informasi dan regulasi terbaru serta gagasan dengan bahasa agama dan memberikan konsultasi kegamaan," kata Khoirudin. Diakhir penyampaiannya, Khoirudin mengimbau agar kiranya ASN KUA Bermani Ilir dapat bersinergi, bekerja sama dalam mewujudkan KUA yang bersih, bersih secara fisik dan bersih administrasi.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: