Wabup Minta Tak Pengaruhi Penyusunan RPJMDes

Wabup Minta Tak Pengaruhi Penyusunan RPJMDes

Polemik Perangkat

RK ONLINE - Wakil Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip berharap polemik pergantian perangkat desa yang belakangan terakhir terjadi pada berbagai pemerintahan desa agar tidak menjadi persoalan dan perdebatan yang berkepanjangan. Sebab, pemerintah desa dituntut segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), oleh kepala desa bersama dengan perangkat desa. Wabup berharap, polemik pergantian perangkat desa ini tidak mempengaruhi penyusunan RPJMDes serta kinerja desa dalam rangka merealisasikan program kegiatan pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat desa tidak terganggu. "Polemik pergantian perangkat desa saya pikir ini dinamika, namun jangan sampai berkepanjangan. Karena pemerintah desa harus fokus dalam melaksanakan roda pemerintahan desa, seperti penyusunan RPJMDes, serta program desa lainnya," tegas Wabup. Wabup menjelaskan, rencana pembangunan jangka menengah desa dibuat berdasar masa jabatan kepala desa untuk sekali masa jabatan, selama enam tahun. Isinya berupa hal-hal apa saja yang ingin dicapai, memuat visi dan misi kepala desa dan segala sesuatu yang akan dikerjakan selama memimpin desa. Dokumen RPJMDes kata Wabup, menjadi penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa. Hal ini agar tidak melenceng dari garis-garis yang ditetapkan dalam perencanaan pembangunan yang diatur dalam Permendagri yang mengatur tahapan penyusunan RPJM Desa. "RPJMD terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, kita harap pemerintah desa untuk fokus ini. Baru kemudian nanti setelah keluarnya Perbup tentang pedoman penyusunan APBDes, barulah ini menjadi landasan bagi pemerintah desa untuk menyusun APBDes," jelas Wabup.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: