BKD Belum Tetapkan Nilai Pendapatan Lelang Randis

BKD Belum Tetapkan Nilai Pendapatan Lelang Randis

39 Diusulkan ke KPKNL

RK ONLINE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang sejauh ini belum menetapkan nilai pendapatan yang akan dihasilkan dari lelang kendaraan dinas (Randis) yang diwacanakan akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Pasalnya, dari 53 unit kendaraan dinas yang terdiri dari kendaraan roda empat dan roda dua tersebut sedang dalam tahap pengecekan. Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Dedi Candra, S.Ip melalui Kabid Pendapatan Dendi, S.Sos, Rabu (26/1). Menurutnya dari kroscek fisik 53 unit tersebut yang direkomendasikan untuk dilelang sebanyak 39 unit saja. Terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat dan 30 unit kendaraan roda dua. "Kroscek fisik ini berdasarkan SK tim yang melibatkan Dinas Perhubungan," jelas Dendi. Tentang penetapan harga unit, menurut Dendi, selain disimpulkan karena kondisi barang juga dasar hasil penilaian yang dilakukan oleh tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Jika penilaian sudah dilakukan, maka pihaknya dapat menentukan nilai keseluruhan kendaraan dinas yang dilelang tersebut sebagai pendapatan daerah. "Kendaraan yang sudah tidak dipergunakan lagi akan dihapuskan dari aset daerah dengn cara dilelang. Tahapannya mulai dari pengecekan fisik, penilaian KPKNL dan baru tahapan lelang," jelas Dendi. Apabila lelang berjalan dengan baik lanjutnya dan seluruh aset yang dilelang berhasil terjual, maka dapat menghasilkan pendapatan lelang umum aset kendaraan dinas pada pendapatan daerah. Hanya saja sejauh ini BKD belum mengantongi nilai limit dari setiap kendaraan tersebut.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: