Maksimalkan Peran Penyuluh Bina Majelis Taklim Desa

Maksimalkan Peran Penyuluh Bina Majelis Taklim Desa

RK ONLINE - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Ombi Ramli, S.Ag berharap kelurahan dan desa dapat memaksimalkan peran majelis taklim. Terutama bagi Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS yang ada di setiap Kantor Urusan Agama (KUA), merupakan garda terdepan bagi Kementerian Agama. Keberadaan penyuluh agama amat sangatl Ombi menyampaikan PAI di wilayah kerja KUA diharapkan juga dapat memberikan materi penyuluhan keagamaan kepada majelis taklim. Terutama, mengajak kepada seluruh ibu-ibu majlis taklim untuk selalu menggalakkan kembali pengajian rutin minimal satu minggu dua kali. "Manfaatkan untuk saling berbagi ilmu , saling belajar serta memberikan yang bermanfaat. Dengan menyelenggarakan pengajian rutin bersama masyarakat juga pembinaan keagamaan. Peran majelis taklim ini pula sangat penting terhadap perilaku keagamaan dengan kata lain dapat memberikan pendidikan keluarga, ini pula kita harapkan peran serta dari kelurahan dan desa," jelas Ombi. Dijelaskan Ombi, dengan memberikan edukasi terus-menerus kepada masyarakat tentang betapa pentingnya nilai keberagaman, keterbukaan, anti diskriminasi, dan tunduk pada hukum agar terciptanya kedamaian dan harmoni di tengah masyarakat. Di internal umat Islam, edukasi terus-menerus itu bisa dilakukan, misalnya, melalui majelis taklim. "Majelis taklim adalah salah satu lembaga pendidikan yang diakui negara melalui Peraturan Pemeritah (PP) Nomor 52 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Majelis taklim adalah lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang diselenggarakan untuk masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal," jelas Ombi.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: