Lelang 11 Jabatan Pimpinan OPD Masih “Nyangkut” di KASN

Lelang 11 Jabatan Pimpinan OPD Masih “Nyangkut” di KASN

RK ONLINE - Hingga sekarang Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD PSDM) akan melakukan Seleksi terbuka (Selter) atau lelang jabatan pimpinan OPD Kepahiang. Hanya saja masih nyangkut atau menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diketahui sebanyak 11 jabatan pimpinan OPD Kepahiang yang akan dilakukan lelang nantinya yang sekarang masih dijabat oleh Plt. Masing-masing Kepala Bappeda Kepahiang, Badan Kesbangpol Kepahiang, BKD Kepahiang, DLH Kepahiang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP KB P3A), Dinsos Kepahiang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang. Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir, Dedi Erlan Jaya, S.IP mengatakan, total 11 jabatan OPD Kepahiang yang akan dilakukan lelang. Untuk pelaksanaannya hanya menunggu rekomendasi KASN saja, ketika rekomendasi KASN sudah dikantongi selanjutnya akan diumumkan untuk proses pendaftaran. "Kita berharap di akhir Januari atau awal Februari mendatang rekomendasi KASN sudah kita terima, sehingga bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya dengan membuka pendaftaran," kata Dedi. Dari jadwal yang disusun pihaknya, jika tidak ada aral melintang, April mendatang seluruh jabatan eselon II atau pimpinan OPD Kepahiang yang sekarang masih dijabat Plt sudah defenitif. Dengan itupula OPD Kepahiang bisa menjalankan kinerjanya dengan optimal dalam rangka mewujudkan visi - misi bupati/ Wabup Kepahiang. "Sekarang hanya menunggu rekomendasi saja, ketika kita lihat dari penyusunan jadwal yang dilakukan April mendatang sleuruh OPD Kepahiang sudah defenitif," demikian Dedi. Untuk diketahui, Selter jabatan eselon II atau pimpinan OPD di Kabupaten Kepahiang bisa diikuti oleh pejabat fungsional seperti tenaga pendidik, hanya saja diwajibkan untuk tetap menyiapkan sejumlah syarat yang ditentukan seperti, cukup kepangkatan dan sejumlah syarat lainnya.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: