Level 2, Masyarakat Kota Bengkulu Diminta Taat Prokes dan Vaksinasi
RK ONLINE - Kota Bengkulu ditetapkan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 sampai 31 Januari 2022 mendatang. Hal ini dikarenakan adanya temuan satu kasus positif Covid-19 beberapa waktu lalu, serta capaian vaksinasi Covid-19 untuk kalangan Lansia yang rendah, menjadi salah satu parameter peningkatan level daerah yang berakibat pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana aturan dari Pemerintah Pusat. “Sampai saat ini memang kasus covid 19 di Kota Bengkulu sudah dinyatakan nol karena temuan sebelumnya sudah sembuh. Disamping itu, dari hasil penelusuran kasus covid lalu, dengan 50 sampel sebaran kontak erat dinyatakan negatif, mengindikasikan bukan paparan covid varian omicron.” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Nelli Hartati, SKM, MM. Walaupun demikian, pihaknya berharap masyarakat tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan, mengurangi mobilisasi, menghindari berkerumun serta juga menjaga jarak. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M. Si meminta agar masyarakat mewaspadai perkembangan kasus covid yang mengalami peningkatan secara nasional. "Kita minta masyarakat tidak bersikap berlebihan atau paranoid dengan keadaan saat ini, namun adanya peningkatan level PPKM di Kota Bengkulu harus diantisipasi dengan tetap menerapkan Prokes," katanya, Selasa (25/1). Lebih lanjut, masyarakat juga diharapkan mendukung program vaksinasi yang tengah digencarkan saat ini, mengingat peningkatan level PPKM daerah ternyata juga dipicu capaian vaksinasi lansia yang rendah. “Jangan sampai kita lepas kendali, sehingga bukan kasus lagi yang menaikkan level kita tetapi pelanggaran. Kita melalui stakeholders terkait meskipun dalam situasi normal tetap mengingatkan untuk membiasakan kehidupan normal ini dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi.” jelas Eko. Selain itu, dengan adanya prediksi peningkatan kasus omicron di bulan Februari sampai Maret mendatang, masyarakat diharapkan bekerjasama untuk mengantisipasi perkembangannya di daerah. "Dengan demikian PPKM di Kota Bengkulu tidak meningkat bahkan harus diturunkan, agar pada bulan Maret hingga April agenda daerah serta kegiatan keagamaan seperti Puasa dan Lebaran, bisa dilalui masyarakat dengan nyaman tanpa PPKM," demikian Eko. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 2 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!