6 Area Kemenag Dinilai Tim Internal Biro Ortala Kemenag RI

6 Area Kemenag Dinilai Tim Internal Biro Ortala Kemenag RI

RK ONLINE - Tim Penilai Internal Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Kementerian Agama RI melakukan penilaian pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Selasa (25/1). Penilaian tersebut merupakan lanjutan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ada 6 area yang menjadi penilaian, antara lain manajemen perubahan, penataan laksana, manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kepala Kantor Kemenag Kepahiang H. Lukman, S.Ag, MH berharap penilaian ini merupakan awal penataan yang lebih baik. "Penilaian lanjutan oleh Biro Ortala Kemenag RI ini dilaksanakan secara daring oleh tim penilai, ini setelah kita melakukan submit data di aplikasi PMPZI," kata Lukman. Lukman menjelaskan, beberapa data yang perlu dilengkapi, dengan ini Kemenag Kepahiang diberikan waktu hingga 30 Januari mendatang. Ia berharap, Kemenag Kepahiang akan lolos menjadi WBK dan WBBM yang nantinya akan dilakukan penilaian dari KemenPAN RB. "Setelah itu akan diumumkan seluruh satuan kerja yang lolos pada penilaian lanjutan yang dilakukan oleh Tim Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, lalu apabila lolos dan dinyatakan berhasil akan diusulkan pada Menteri Agama melalu Surat Keputusan dan akhirnya dilakukan penilaian mandiri yang dilakukan oleh Tim dari Kemenpan RB," jelas Lukman. Untuk diketahui, penilaian mandiri pembangunan zona integritas di lingkungan Kementerian Agama dilaksanakan dengan tujuan memudahkan Kemenag dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan pembangunan zona integritas dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh Kemenag. Kemudian, menyediakan data atau informasi bagi Kemenag dalam rangka menyusun profil pelaksanaan pembangunan zona integritas pada Kemenag. Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: