Potensi Temuan Rp 700 Juta, Ipda Kepahiang Telusuri SPj Desa Talang Pito
RK ONLINE - Inspektorat Daerah (Ipda) Kepahiang akan melakukan penelusuran Surat Pertanggungjawaban (SPj) terhadap pengelolaan keuangan ADD dan DD Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir. Pasalnya dari audit yang dilakukan terhadap penggunaan anggaran desa tahun 2020 lalu ditemukan adanya potensi temuan sebesar Rp 700 juta. Plt. Inspektur Ipda Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M.Mpd mengatakan, pihaknya sudah mulai melakukan penelurusan terhadap perangkat Desa Talang Pito kecamatan Bermani Ilir. Karena proses pengelolaan ADD dan DD tahun anggaran 2020 lalu dimungkinkan perangkat desa lainnya mengetahui, terutama bendahara atau Sekdes. "Sekarang Kadesnya sudah meninggal dunia, dengan adanya potensi temuan Rp 700 juta kami juga sudah koordinasi dengan pihak keluarga Kades. Selain itu kami juga telah mulai melakukan konfirmasi terhadap perangkat desa lainnya, karena perangkat desa lainnya dimungkinkan mengetahui dalam hal pengelolaan ADD dan DD tersebut, " kata Hairah. Hasil klarifikasi yang dilakukan kepada perangkat desa, Ipda Kepahiang meminta supaya SPj pengelolaan ADD dan DD tahun 2020 dilengkapi, sehingga potensi temuan Rp 700 juta bisa dipertanggungjawabkan. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan terhadap pembangunan yang dilakukan pihak desa dan memang terlihat adanya pembangunan fisik yang dilakukan. "Intinya sekarang kami meminta SPj ADD dan DD 2020, karena ketika pembangunan tersedia artinya uang tersebut digunakan. Hanya saja memang SPj atasrealisasinya tidak tersedia, jangan sampai nantinya tidak bisa membuktikan realisasi keuangan dengan SPj, karena otomatis masuk dalam Keruda (kerugian daerah, red) yang sifatnya wajib untuk dikembalikan," demikian Hairah. Untuk diketahui, Ipda Kepahiang melakukan audit terhadap 8 desa di Kabupaten Kepahiang atas pengelolaan ADD/ DD tahun 2020 lalu. Yakni, Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang, Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai, Desa Air Selimang Kecamatan Seberang Musi, Desa Warung Pojok Kecamatan Muara Kemumu, Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi, Desa Bandung Baru Kecamatan Kabawetan, dan Desa Suro Ilir Kecamatan Ujan Mas dan Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir. Hanya saja dari total 8 desa yang dilakukan audit, Ipda Kepahiang menemukan potensi kerugian negara yang terbesar berada di Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir yang mencapai Rp 700 juta. Sementara temuan di desa lainnya juga ditemukan, tapi tidak mencapai ratusan juta dan 7 desa lainnya siap untuk mengembalikan. Mayoritas hasil temuan Ipda Kepahiang berkaitan dengan tidak lengkapnya Spj, termasuk juga masih ada desa yang belum membayar pajak. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Sumber: