PMD Desak Kades Segera Rumuskan RPJMDes

PMD Desak Kades Segera Rumuskan RPJMDes

RK ONLINE - Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Selasa (25/1/22). Di hadapan Kades dan Pendamping Desa (PD), PMD mendesak agar seluruh Kades segera menyusun RPJMDes dengan harapan, bisa secepatnya menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) periode 1 tahun. "Karena dalam aturannya, Kades yang sudah resmi menjabat diwajibkan untuk segera menyusun RPJMDes paling lambat itu 3 bulan. Makanya kita lakukan rapat ini agar semuanya berjalan sesuai jadwal," terang Kabid FP3K DPMD Kabupaten Kepahiang, Jonatan, SKM. Baca juga : 65 BUMDes Diduga Masih "Ilegal" Kepada Radarkepahiang.id, pria yang biasa disapa dengan sapaan Jo ini menuturkan jika penekanan serupa, tidak hanya diperuntukan kepada jajaran Kaes Kecamatan Bermani Ilir yang saat itu menghadiri rapat saja. Namun penekanan percepatan penyusunan RPJMDes ini, diperuntukan kepada seluruh Kades yang ada di Kabupaten Kepahiang. "Rakor ini dilaksanakan secara berkala. Khusus hari ini kita undang Kades dan PD wilayah Kecamatan Bermani Ilir dulu. Setelah itu baru Kades dan PD kecamatan lainnya," singkat Jo.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: