Desa Pelangkian Wacanakan Bentuk Usaha Air Kemasan

Desa Pelangkian Wacanakan Bentuk Usaha Air Kemasan

Manfaatkan Sumur 'Ajaib'

RK ONLINE - Potensi sumur 'ajaib' yang dimiliki Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang akan dimanfaakan pemerintah desa setempat untuk memproduksi air dalam kemasan. Bahkan terkait rencana itu, desa akan membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sekdes Pelangkian, H. Ersaloni menyampaikan, pihak desa mewacanakan akan melakukan pengelolaan air sumur yang merupakan milik desa tersebut. Caranya dengan melakukan pengelolaan bersama BUMDes, karena diyakini ketika pihak desa membentuk usaha air kemasan dengan potensi air yang membludak bisa menghasilkan nilai ekonomi. "Kita wacanakan untuk membentuk air dalam kemasan dengan memanfaatkan air sumur yang sekarang sudah tersedia. Hanya saja untuk membahas lebih mendalam nantinya akan melakukan musyawarah lanjutan. Untuk pengembangannya, atau pengelolaannya nanti akan dinanungi oleh BUMDes," singkat Ersaloni. Sebelumnya diberitakan, masyarakat Desa Pelangkian beruntung memiliki sumur 'ajaib' yang lokasinya berada di sebelah kantor desa. Sumur bor dengan kedalaman kisaran 40 meter tersebut tidak pernah kering meski saat musim kemarau. Bahkan jika lazimnya sumur bor menggunakan mesin penyedot air, hal itu tak berlaku untuk sumur bor yang dibuat pada tahun 2011 ini. Air dari dalam sumur terus mengalir dengan sendirinya. Sekarang, sumur tersebut ditutup rapat dan hanya menggunakan 1 pipa saja sebagai penyalur airnya. Secara terus-menerus airnya mengalir, sehingga dibuatkan bak penampung untuk memudahkan masyarakat melakukan pengambilan air. Kondisi air sumur tersebut juga tidak pernah mengecil walaupun musim kemarau dan terus saja mengalir. Ketika musim kemarau, masyarakat setempat memang terbantu dengan adanya sumur. Karena ketika sumur milik masyarakat kering, namun tidak dengan sumur ini. Bahkan bukan hanya masyarakat Desa Pelangkian saja yang mengambil air, tapi masyarakat desa lainnya juga mengambil air di sumur ketika musim kemarau tiba.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: