Seleksi PPPK Tahap 3, Dikbud Belum Terima Petunjuk

Seleksi PPPK Tahap 3, Dikbud Belum Terima Petunjuk

RK ONLINE - Peserta yang belum lulus dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 dan 2 khusus tenaga guru masih memiliki kesempatan untuk ikut serta dalam seleksi tahap 3. Informasinya seleski PPPK tahap III akan segera dibuka dalam waktu dekat. Namun dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kepahiang masih menunggu petunjuk pelaksanannya. "Update informasi ini melalui akun masing-masing peserta yang sudah mendaftar sebelumnya. Baik yang dinyatakan lulus atau belum. Sebenarnya kewenangan seleksi ini diselenggarakan oleh kementerian, sementara daerah hanya lokasi tes CAT saja," jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nining Fawely Pasju, S.Pt MM melalui Kabid Pembina Ketenagaan Zikrullah, S.Pd M.Pd, Kamis (20/1). Diketahui, dari 40 kuota formasi PPPK guru di Kabupaten Kepahiang belum terisi sebanyak 9 formasi. Untuk persyaratan mengenai siapa saja yang bisa mengikutinya, sudah tertuang dalam pengumuman tentang penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada pemerintah daerah tahun 2021 lalu. Dalam pengumuman tersebut, guru yang hendak mendaftar ke seleksi tahap 3 bisa memilih formasi sebagaimana sertifikat pendidik atau kualifikasi akademik masing-masing. Zikrullah menambahkan, meski bukan kewenangan penuh terkait seleksi PPPK guru, pihaknya berharap 9 formasi yang masih kosong itu bisa terisi. Hal ini untuk mencukupi kebutuhan kekurangan guru ditingkat daerah. "Apa nanti diseleksi ulang seperti CAT sebelumnya ataukah hanya perengkingan, belum tahu. Namun harapan kami dapat memenuhi kebutuhan guru," ujarnya. Disisi lain, terkait pemberkasan penetapan nomor induk PPPK guru dilakukan secara online melalui masing-masing akun peserta yang dinyatakan lulus. "Mulai dilakukan masing-masing peserta yang sudah dinyatakan lolos pada tahap 1 dan 2. Kami juga menunggu kalau sudah ditetapkan nomor induk PPPK nanti dan SK-nya sudah terbit, maka kami akan koordinasikan pada Badan Kepegawaian Daerah setempat," tutup Zikrullah.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: