Pinjaman Daerah Masih Berproses di Kemendagri

Pinjaman Daerah Masih Berproses di Kemendagri

RK ONLINE - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd menyebutkan jika rencana pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten ke Bank Bengkulu saat ini masih berproses di Kementeridan Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, meski sudah disetujui oleh DPRD Kepahiang terkait nominal pinjaman daerah Rp 75 miliar, rekomendasi Kemendagri juga menjadi syarat agar pinjaman daerah dapat berlanjut. Hartono menjelaskan jika nilai tersebut juga sesuai dengan penghitungan Debt Service Coverage Ratio (DSCR), yakni pengukuran arus kas daerah yang tersedia untuk membayar kewajiban hutang nantinya. DSCR menurutnya menunjukkan kepada si pemberi pinjaman daerah apakah daerah memiliki pendapatan yang cukup untuk membayar piutang angsuran dan bunga pinjaman daerah nantinya. "Nominal tersebut dinilai lagi oleh Kemendagri dan Kemenkeu, kemudian disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah terhadap pembiayaan pokok angsuran dan bunga pinjaman," jelas Hartono, kemarin. Melalui persetujuan Kemendagri termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maka akan diketahui angka pasti dan kelayakan nilai pinjaman daerah yang dapat dialokasikan pada Pemkab Kepahiang. "Dari situlah nanti diketahui berapa yang layak bagi Pemkab Kepahiang melakukan pinjaman daerah," jelas Hartono. Diketahui, pinjaman daerah tersebut merupakan salah satu alternatif pembiayaan bagi daerah dalam mendanai kegiatan-kegiatan prioritasnya terutama dalam merealisasikan infrastruktur pembangunan. Pinjaman daerah pada dasarnya merupakan salah satu instrumen atau modalitas pembiayaan alternatif yang potensial dan sangat mungkin dilakukan oleh pemerintah darah dalam rangka mengatasi defisit APBD dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: