Plat Nomor Kendaraan Diganti Warna Putih Tulisan Hitam

Plat Nomor Kendaraan Diganti Warna Putih Tulisan Hitam

Di Kepahiang Diwacanakan Mulai Diterapkan Maret

RK ONLINE - Informasi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang, jika selama ini warna plat kendaraan pribadi masyarakat berwarna dasar hitam dan bertulisan putih, ke depan akan diganti dengan warna dasar putih dan tulisan hitam. Ini dilakukan sesuai dengan Perpol nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a), TNKB kendaraan motor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam. Untuk di Kabupaten Kepahiang sendiri, jika tidak ada aral melintang akan mulai diterapkan pada Maret mendatang. Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, SH membenarkan hal tersebut. Pihaknya telah mendapatkan Perpol nomor 7 Tahun 2021 Pasal 45 Ayat 1 (a) terkait perubahan plat kendaraan yang sebelumnya berwarna dasar hitam dan bertulisan putih dan diganti dengan warna dasar putih bertulisan hitam. "Untuk penerapan kami masih menunggu petunjuk dari atasan. Jika tidak ada kendala Maret akan mulai diterapkan," ungkap Dendi. Menurut Dendi, ke depan seluruh warna plat kendaraan pribadi masyarakat Kabupaten Kepahiang akan berubah menjadi warna dasar putih dan tulisan hitam. Untuk penerapannya, saat masyarakat Kepahiang selaku pemegang kendaraan membeli kendaraan baru, memiliki kendaraan yang masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) nya habis, melakukan perpanjangan STNK dan melakukan perubahan pemilik kendaraan. "Penerapannya akan dilakukan secara bertahap ketika masyarakat melakukan pengurusan TNKB, perpanjangan STNK dan melakukan perubahan pemilik kendaraan," pungkas Dendi.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: