3.543 KPM Terima Pencairan Bantuan Tahun 2021
RK ONLINE - Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Gusti Maria, SH MM, Rabu (12/1) mengatakan sebanyak 3,543 pemegang kartu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum dicairkan ditahun 2021,maka ditahun 2022 ini sesuai dengan instruksi Kementerian Sosial RI Nomor S-01/MS/C/1/2022 yang dikelurakan pada tanggal 03 Januari 2022. Kemudian juga berdasarakan Surat Edaran (SE) Nomor 114/6.1/KS.03/1/2022 dalam rangka percepatan transaksi bantuan sosial program sembako. " Penerima baru dapat menerima bantuan yang diperuntukan tahun lalu di tahun ini, masing-masing KPM nantinnya dapat mencairkan rata-rata 6 bulan penyaluran yang tahunlalu belum dicairkan. Masing-masing akan mendapatkan dana Rp 1,2 juta yang akan dibelanjakan dalam bentuk bantuan sembako," kata Gusti. Gusti Maria juga menambahkan untuk program bantuan ini Dinas Sosial bekerjasama dengan pendamping TKSK dan PKH dalam melakukan input data penerima yang tidak melakukan pencairan bantuan PKH dan BPNT ditahun 2021. Untuk diketahui penerima bantuan PKH dab BPNT se Kabupaten Rejang Lebong berjumlah 12 ribu KPM. " Pencairan bantuan 3.543 KPM ini diperkirakan akan selesai sampai akhir bulan ini. Bagi penerima bantuan yang belum melakukan penyaluran akan ditutup karena dianggap sudah mampu atau memang sudah pindah penduduk," terang Gusti. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 BB 7 Miliar, Gubernur Bengkulu Beserta Ajudan dan Sekda Provinsi Bengkulu Resmi Tersangka
- 2 Wajib Punya, 5 Rekomendasi Terbaik dan Terawet 2024
- 3 Mucikari di Kepahiang Resmi Ditetapkan Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya!
- 4 Pernyataan Lengkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK!
- 5 Tidak Menguras Dompet, Ini Deretan 5 Laptop Touchscreen Termurah
- 1 BB 7 Miliar, Gubernur Bengkulu Beserta Ajudan dan Sekda Provinsi Bengkulu Resmi Tersangka
- 2 Wajib Punya, 5 Rekomendasi Terbaik dan Terawet 2024
- 3 Mucikari di Kepahiang Resmi Ditetapkan Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya!
- 4 Pernyataan Lengkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK!
- 5 Tidak Menguras Dompet, Ini Deretan 5 Laptop Touchscreen Termurah