Pedagang Buah Ditertibkan Lagi

Pedagang Buah Ditertibkan Lagi

RK ONLINE - Peringatan untuk tidak mangkal di sepanjang trotoar Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu nampaknya tidak kunjung diindahkan pedagang. Tentu saja jajaran Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang yang sudah berulang kali mengingatkan mulai geram. Dengan menurunkan puluhan personel, Selasa (11/1/22) puluhan pedagang kembali ditertibkan Satpol PP "Hingga saat ini kita masih mendapatkan laporan terkait adanya pedagang yang masih berjualan di trotoar, hal ini sudah melanggar peraturan dan harus kita tertibkan," ujar Kasatpol PP PBK, A. Ghani, S.Sos, melalui Kabid KKU, A. Suryadi, S.Ip. Baca juga : Disparpora Klaim Temuan Rp 733 Juta 2020, Lunas Dikatakanya jika penertiban kali ini tidak hanya di Kelurahan Pasar Ujung. Namun juga dilakukan terhadap pedagang buah dan makanan yang biasa mangkal di atas trotoal Kelurahan Pensiunan, tepatnya di depan BKDPSDM dan BPBD Kabupaten Kepahiang. Bersamaan dengan in Suryadi juga mengungkapkan jika Satpol PP PBK, melakukan penertiban di depan Rumah Dinas (Rumdin) Wabup. Di sini baik Pedagang Kaki Lima (PKL) atau buah - buahan yang mangkal ditertibkan agar beranjak dari lokasi. Jelas saja apa yang dilakukan Satpol PP ini menuai protes namun, aturan tetaplah aturan. Tanpa terkecuali mereka tetap harus angkat kaki. "Alasan mereka rata - rata sama, semuanya demi memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari. Namun walaupun begitu, peraturan tetap harus kita tegakkan," tegasnya. Sementara itu pantauan Radarkepahiang.id, pascapenertiban Satpol PP, tidak sedikit pedagang yang membandel kembali berjualan di tempat - tempat terlarang ini. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: