Seleksi CPNS 2022 Belum Jelas

Seleksi CPNS 2022 Belum Jelas

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang hingga saat ini belum mendapat kepastian soal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2022 ini. Kepala BKDPSDM Kepahiang Ardiansyah, SH, mengaku sejauh ini pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait formasi CPNS tahun ini. "Kami belum mendapat informasi dari KemenPAN-RB maupun BKN terkait dengan apakah adanya seleksi CPNS tahun ini atau tidak, begitupun formasi untuk daerah," ujar Ardianyah. Sementara kebutuhan PNS Pemkab Kepahiang telah diusulkan melalui e-eformasi pada tahun lalu. Jumlahnya sekitar 2.000 formasi dan tinggal menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB. "Formasi yang kami usulkan sekitar 2.000 pada e-formasi terkait dengan kebutuhan PNS di daerah. Tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, terkait berapa formasi yang diakomodir dan kapan pelaksanaannya," kata Ardianyah.  

127 CPNS Mulai Pemberkasan

Sementara itu, 127 CPNS Kabupaten Kepahiang yang dinyatakan lulus dalam seleksi beberapa waktu lalu saat ini mulai melakukan pemberkasan. Ini setelah BKDPSDM menerbitkan pengumuman nomor 800/ 01/ BKDPSDM/ 2022 tentang Hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKB) CPNS Kabupaten Kepahiang tahun 2021. Serta menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 14083/ B/ MP. 01. 01/ SD/ D/ 2021 terkait usulan penetapan NIP. "Sesuai dengan pengumuman yang diterbitkan, proses pemberkasan mulai dilakukan dan akan berakhir hingga 21 Januari mendatang. Ketika tidak mengajukan proses pemberkasan, maka dianggap gugur dan diwajibkan membuat surat pengunduran diri," kata Ardiansyah. Disampaikan Ardiansyah, terkait apa saja yang menjadi syarat pemberkasan, seluruhnya telah diumumkan. Jadi CPNS yang dinyatakan lulus diharapkan melengkapi apa saja syarat yang telah ditentukan. Dirinya juga meminta kepada peserta yang dinyatakan lulus, supaya proses pemberkasan dilakukan dengan baik dan jangan sampai adanya pemalsuan data. "Ketika menemukan adanya pemalsuan data, maka peserta yang dinyatakan lulus tersebut bisa digugurkan," tegas Ardiansyah. Untuk diketahui, peserta CPNS Kabupaten Kepahiang yang dinyatakan lulus setelah adanya penggabungan nilai antara SKB dan SKD. Mereka yang mendapatkan nilai tertinggi maka dinyatakan lulus. "Jadi sekarang silakan saja untuk ikuti proses pemberkasannya dan siapkan apa saja yang menjadi syarat. Dipastikan tertanggal 21 Januari mendatang, seluruh berkas peserta yang dinyatakan lulus sudah terkumpul di BKDPSDM Kepahiang untuk dilakukan proses selanjutnya," demikian Ardiansyah.   Pewarta : Reka Fitriani/Epran Antoni/Krn

Sumber: