2021 Lampaui Target, Penetapan Target PBB 2022 Berpotensi Meningkat

2021 Lampaui Target, Penetapan Target PBB 2022 Berpotensi Meningkat

RK ONLINE - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun lalu melampaui target Rp 1,4 miliar yang sudah ditetapkan. Kondisi tersebut berpotensi terjadinya peningkatan terhadap penetapan target PAD dari sektor yang sama. Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, Damsi A, S.Sos tak menampik hal tersebut. Hanya saja, ia belum bisa merincikan ketentuan kenaikan target PAD dari sektor PBB tersebut. Bisa dilakukan dengan penambahan objek pajak ataupun bisa dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Pada prinsipnya Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan dilakukan penyesuaian secara bertahap dan rencana akan ada kenaikan yang ditetapkan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang naik per tiga tahun sekali. "Ada over target dari target PAD sektor PBB. Dari target Rp 1,4 miliar, realisasinya Rp 1,5 miliar. Melihat potensi dan adanya penyesuaian NJOP bisa saja nilai target naik dua kali lipat. Namun mengenai berapa yang ditargetkan tahun ini, kami masih menunggu SK bupati, " jelas Damsi. Wacana menaikkan tarif PBB sebenarnya sudah ada. Namun ditunda akibat pandemi covid-19 dengan pertimbangan perekonomian masyarakat yang ikut terdampak. "Saat ini pandemi Covid-19 sudah melandai dan perekonomian masyarakat juga bangkit, sehingga dapat mengoptimalkan penghasilan daerah dari sektor PBB ini. Apalagi pajak yang dibayarkan ini, nantinya juga untuk pembangunan daerah, " tambahnya. Sejauh ini tarif PBB di Kabupaten Kepahiang berkisaran Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu. Untuk tahun 2021 lalu, ada 56.000 lembar SPPT PBB-P2 yang diterbitkan dan dilakukan penagihan oleh petugas pemungut. Namun, kata Damsi pemerintah daerah telah memberlakukan denda keterlambatan bayar bagi wajib pajak yang melunasi kewajibannya dari waktu yang sudah ditetapkan.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: