Terkendala Listrik, Pabrik Pengelolaan Jeruk Gerga Belum Bisa Dioperasikan
RK ONLINE - Gedung pengelolaan jeruk gerga yang selesai dibangun diwilayah Kecamatan Rimbo Pengadang tampaknya belum bisa dioperasikan awal tahun 2022 ini. Kendalanya, bangunan yang dibangun dengan anggaran Rp 5,6 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 itu belum tersambung jaringan listrik. Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Lebong, Iwan Jang Jaya, SE mengaku pekerjaan pembangunan rumah industri pengelolaan jeruk gerga yang dilaksanakan tahun 2021 tersebut sudah selesai seratus persen. Hanya saja untuk rencana pengoperasian di awal tahun ini belum bisa terlaksana karena menunggu pemasangan listrik. "Kami sudah menyurati PLN Bengkulu. Kami juga kurang tahu alasannya mengapa belum dipasang padahal sudah dilunasi. Kebetulan anggarannya satu paket dengan pengadaan mesin, " kata Iwan. Lebih jauh dijelaskannya, akibat hal tersebut pihaknya juga memilih untuk belum memasang mesin dilokasi pabrik karena alasan keamanan."Mesinnya sudah sampai di Lebong. Tapi saat ini masih disimpan di gudang rumah penduduk. Takutnya jika dimasukkan ke pabrik justru terjadi hal yang tidak diinginkan, " lanjutnya. Dalam pengoperasiannya nanti, lanjut Iwan, pihaknya akan menggandeng pelaku UMKM yang ada diwilayah Kecamatan Rimbo Pengadang. Terlebih mereka sebelumnya sudah mendapatkan pembinaan hingga pelatihan hingga keluar provinsi. "Produk yang nantinya bisa dihasilkan yaitu sirup hingga kue tart. Mereka (pelaku UMKM, red) sudah mendapatkan pelatihan oleh LIPI maupun BPOM. Sehingga produk-produk yang dihasilkan ini sudah memenuhi standar konsumsi masyarakat. Dengan cara diolah, diharapkan jeruk gerga bisa memeberikan nilai ekonomis yang lebih bagi masyarakat, " demikian Iwan. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kepahiang Masih Kaji Wacana Outsourcing Non ASN
- 2 Bangun Zona Integritas, Ini 4 Agenda Strategis Kemenag Kepahiang
- 3 Pemkab Dukung Kawo-3 Jadi Ajang Sport Otomotif di Kepahiang
- 4 7 Jenis Jabatan Ini Bisa Diisi PPPK Paruh, Ada Guru hingga Penata Layanan Operasional
- 5 Pemerintah Sahkan Aturan dan Skema Pencairan THR Berikut Gaji ke-13 PPPK
- 1 Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kepahiang Masih Kaji Wacana Outsourcing Non ASN
- 2 Bangun Zona Integritas, Ini 4 Agenda Strategis Kemenag Kepahiang
- 3 Pemkab Dukung Kawo-3 Jadi Ajang Sport Otomotif di Kepahiang
- 4 7 Jenis Jabatan Ini Bisa Diisi PPPK Paruh, Ada Guru hingga Penata Layanan Operasional
- 5 Pemerintah Sahkan Aturan dan Skema Pencairan THR Berikut Gaji ke-13 PPPK