Jalan Provinsi Tergerus Longsor
RK ONLINE - Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong melayangkan surat ke Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Ini terkait dengan beberapa titik ruas jalan provinsi diwilayah Kecamatan Rimbo Pengadang yang kondisinya rusak parah. Bahkan sebagian badan jalan sudah termakan longsor sehingga mengancam pengendara yang melintas di jalan lintas milik provinsi ini. Kabid Bina Marga Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Haris Santoso, ST berharap surat tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Provinsi. Untuk jangka pendek, minimal dibuat rambu pengaman agar kondisi tersebut tak memakan korban jiwa. Untuk kedepan tentu diharapkan bisa diperbaiki secara permanen. "Jalan ini memang statusnya milik Pemprov Bengkulu. Kami berharap surat kami bisa ditindaklanjuti segera," kata Toso sapaan akrabnya. Baca juga : Tertimbun Longsor, Lintas Kepahiang - Benteng Macet Total Jika kondisi ini dibiarkan berlarut, ia khawatir bisa menganggu mobilitas masyarakat Lebong. Terlebih jalan tersebut merupakan jalan satu-satunya penghubung antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong. Bahkan dampak terburuknya kondisi ini bisa melumpuhkan roda ekonomi masyarakat Lebong. "Selain melayangkan surat resmi kami juga sudah mengkoordinasikan hal ini secara lisan melalui pesan whatsapp. Alhmdulillah tanggapannya positif," tambahnya. Sementara itu dari pantauan dilapangan, setidaknya terdapat 4 titik jalan yang sebagian sudah tergerus longsor. Titik tersebut berada disepanjang jalan Tes Lebong Selatan hingga Desa Air Dingin Kecamatan Rimbo Pengadang. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
- 1 Kena Pajak Baru, Pemilik Kendaraan Wajib Mengetahui Tarifnya Mulai Tahun Depan
- 2 Meski PPN 12 Persen Naik, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak Pada Kenaikan Tarif Listrik
- 3 Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
- 4 Pemilik Pangkalan Gas Elpiji Subsidi yang Nakal Dapat Teguran Keras!
- 5 Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang